KPK Pelajari Laporan Dugaan KKN Gibran Dan Kaesang yang Dilaporkan Dosen UNJ

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 10 Januari 2022 | 18:02 WIB
KPK Pelajari Laporan Dugaan KKN Gibran Dan Kaesang yang Dilaporkan Dosen UNJ
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, pada Senin (10/1/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut laporan tersebut telah diterima di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Terkait laporan tersebut, telah diterima bagian persuratan KPK," kata Ali dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Ali pun tak lupa mengapresiasi pihak-pihak yang mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.

Salah satunya terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kaesang dan Gibran dilaporkan oleh Ubedilah Badrun selaku Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti. Namun, terlebih dahulu tim Dumas KPK dengan melakukan telaah dan verifikasi atas data laporan tersebut.

Ali juga menambahkan, verifikasi dalam setiap laporan sangat diperlukan karena untuk menghasilkan rekomendasi. Sebagai syarat kemungkinan aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," ujarnya

Lembaga antirasuah, kata Ali, juga akan aktif untuk menelusuri dan melakukan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi setiap aduan yang dilaporkan.

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.

"Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya

Sebelumnya, Ubedilah menyebut diduga Kaesang dan Raka terlibat dalam KKN dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada KPK.

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan, dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Kala itu, salah satu ada perusahaan besar inisial SN yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dituntut nilai Rp 7,9 triliun. Namun, oleh Mahkamah Agung (MA) dikabulkan hanya sebesar Rp 78 Miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN," kata Ubedilah.

Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia.

Sehingga, patut dicurigai bahwa dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar," ungkap Ubedilah.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan ke KPK Kasus Dugaan Korupsi, Gibran Rakabuming: Kalau Salah Siap Dipanggil

Dilaporkan ke KPK Kasus Dugaan Korupsi, Gibran Rakabuming: Kalau Salah Siap Dipanggil

Surakarta | Senin, 10 Januari 2022 | 15:17 WIB

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Terkait Dugaan KKN

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Terkait Dugaan KKN

News | Senin, 10 Januari 2022 | 15:12 WIB

Gibran dan Risma Digadang Maju Pilkada DKI, Politisi PDIP: Tak Cukup Popularitas

Gibran dan Risma Digadang Maju Pilkada DKI, Politisi PDIP: Tak Cukup Popularitas

News | Senin, 10 Januari 2022 | 13:54 WIB

Terkini

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB