CEK FAKTA: Viral Bentuk Kartu Keluarga Terbaru Seukuran KTP, Benarkah?

Selasa, 11 Januari 2022 | 10:24 WIB
CEK FAKTA: Viral Bentuk Kartu Keluarga Terbaru Seukuran KTP, Benarkah?
Kartu keluarga berbentuk kartu. [Tara Store Sangkulirang]

Suara.com - Beredar foto bentuk Kartu Keluarga terbaru yang memiliki ukuran seperti KTP.

Foto tersebut beredar di media sosial Facebook sehingga menghebohkan warganet.

Dalam unggahan tersebut, kartu itu berwarna putih dan memuat sejumlah informasi seperti Kartu Keluarga pada umumnya.

Hanya saja, ukuran Kartu Keluarga tersebut kecil seperti KTP.

Tak hanya itu, dalam foto tersebut juga terdapat lambang negara Indonesia.

Terdapat gambar Garuda Pancasila yang ada di pojok kiri atas. Sementara di pojok bawah kanan terdapat kode batang (barcode).

Dalam unggahan tersebut tertulis narasi sebagai berikut.

"Mari yang minat buat KK ukuran KTP".

Lantas, benarkah bentuk Kartu Keluarga terbaru seukuran KTP?

Baca Juga: Cara Pakai Aplikasi Kartu Keluarga Online, Download di Playstore dan App Store

PENJELASAN

Dikutip dari Antara, terkait ukuran Kartu Keluarga terbaru seperti KTP adalah hoaks.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan KK berukuran KTP tersebut ilegal.

Zudan mengatakan KK berukuran KTP tersebut tidak dibuat oleh Dukcapil.

"Itu ilegal. Melanggar hukum dan bukan dibuat oleh Dukcapil," jelasnya.

Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Menanggapi hal tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mengikuti dan membuat KK berukuran KTP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI