Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Loyalis Jokowi Sebut Bermuatan Politis

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 11 Januari 2022 | 11:29 WIB
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Loyalis Jokowi Sebut Bermuatan Politis
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka [Istimewa/Humas Pemkot Solo]

Suara.com - Kelompok Ikatan Aktivis 98, Imanuel Ebenezer mengatakan soal laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK diduga bermotif pesanan politik pengusaha.

Loyalis Jokowi itu menilai, tuduhan Ubedillah Badrun lewat laporannya terhadap dua putra Jokowi tersebut tidak memiliki fakta hukum.

"Ubedillah ini mengklaim dirinya aktivis 98 dan menjadikan 98 sebagai pembenaran untuk memfitnah keluarga presiden. Dia mencari popularitas dengan cara zholim," kata pria yang akrab disapa Noel kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Noel mengklaim, tak ada kaitan keluarga Jokowi dengan pembakaran hutan. Menurutnya, tuduhan itu bermotif kebencian menjelang tahun politik.

Noel meminta Ubedilah Badrun tidak memanipulasi data. Apalagi menggunakan sejarah 98 untuk menfitnah orang lain.

"Sekarang semua pakai nama aktivis 98. Macam tokoh saja di era reformasi. Dia hanya dikenal di kampusnya. Itu juga mungkin," ujarnya.

Lebih lanjut, Noel mengatakan, sebagai seorang dosen, Ubedillah diminta untuk lebih cerdas dan intelektual.

"Tidak membabi buta menyalahkan keluarga presiden," tuturnya.

Gibran-Kaesang Dilaporkan

baca juga

Sebelumnya, dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK pada Senin (10/1). Laporan tersebut dibuat oleh Ubedilah Badrun yang merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ubedilah menyebut diduga Kaesang dan Raka terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada KPK.

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Ubedilah menjelaskan dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Ubedilah mengungkapkan, salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung hanya dikabulkan Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN," kata Ubedilah.

Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dilaporkan ke KPK, Kaesang Pangarep Langsung Hapus Semua Postingan Akun Instagram?

Usai Dilaporkan ke KPK, Kaesang Pangarep Langsung Hapus Semua Postingan Akun Instagram?

Surakarta | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:15 WIB

Dilaporkan ke KPK Oleh Dosen UNJ, Respon Gibran Santai: Silahkan!

Dilaporkan ke KPK Oleh Dosen UNJ, Respon Gibran Santai: Silahkan!

Surakarta | Selasa, 11 Januari 2022 | 09:59 WIB

Soal Peluang Besar Gibran Maju Pilkada DKI, Pengamat: Sudah Punya Gebrakan Apa?

Soal Peluang Besar Gibran Maju Pilkada DKI, Pengamat: Sudah Punya Gebrakan Apa?

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 09:22 WIB

Terkini

HUT RI ke-81, Kilang Plaju Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional

HUT RI ke-81, Kilang Plaju Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Rilis September, Minho SHINee Umumkan Comeback Album Solo 'Make It Hot'

Rilis September, Minho SHINee Umumkan Comeback Album Solo 'Make It Hot'

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup

Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:14 WIB

HP Baru Dicas Berapa Lama? Ini Durasi Ideal dan Cara Merawat Baterainya

HP Baru Dicas Berapa Lama? Ini Durasi Ideal dan Cara Merawat Baterainya

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia

Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia

Jakarta | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review

Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat

Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah

Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Bukan Sekadar Simbol Politik! Gerindra Ungkap Makna Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran

Bukan Sekadar Simbol Politik! Gerindra Ungkap Makna Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan

Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:07 WIB

×