Laporkan Erick dan Luhut dalam Dugaan Bisnis PCR ke KPK, Prima Diminta Tambah Bukti

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 11 Januari 2022 | 14:43 WIB
Laporkan Erick dan Luhut dalam Dugaan Bisnis PCR ke KPK, Prima Diminta Tambah Bukti
Tim Hukum DPP Prima Mangapul Silalahi menyambangi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (11/1/2022). [Suara.com/Welly]

Alif mengatakan, sejumlah bukti yang dibawa Prima ke KPK yakni berupa sejumlah pemberitaan awak media sebagai data awal untuk KPK mengusut dugaan bisnis PCR tersebut. Sekaligus, kata Alif, meminta agar KPK segera memanggil Luhut dan Erick untuk memberikan klarifikasi atas dugaan bisnis PCR.

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," ungkap Alif.

Ketika ditanya apakah Partai Prima memiliki bukti tambahan adanya dugaan keterlibatan Erick dan Luhut dalam bisnis PCR. Menurut Alif, biarkan KPK untuk mendalami kasus tersebut. 

"Nanti bukti-bukti itu pihak KPK saja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami. Yang pasti bahwa banyak data yang beredar di media yang bisa menjadi data awal bagi KPK untuk mengusut," ucap Alif.

Laporan Terkait Bisnis PCR Dikaji KPK

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budhianto menyebut laporan dalam bentuk surat yang dilampirkan oleh Prima kini tengah ditindaklanjuti di bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat.

"Suratnya, berdasarkan pengecekan sudah diterima bagian persuratan tentunya ini akan melalui mekanisme dan akan diterima oleh direktorat dumas dan ditelaah," beberapa waktu lalu.

Setyo pun menjelaskan proses penerimaan laporan dari setiap masyarakat. Salah satunya, dengan dilakukan telaah apakah laporan tersebut merupakan kewenangan KPK

"Pertama penelaahannya tentu terkait kewenangan, apakah informasi tersebut atau laporan merupakan kewenangan KPK sesuai undang-undang KPK pasal 11. Itu dulu yang penting," ucap Budhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Siap Bantu Audit Bisnis PCR Luhut-Erick, Yunarto: Semoga Formula E Juga

Novel Baswedan Siap Bantu Audit Bisnis PCR Luhut-Erick, Yunarto: Semoga Formula E Juga

News | Selasa, 30 November 2021 | 13:13 WIB

Dugaan Bisnis PCR, Novel, Ferry hingga Refly Tantang Luhut dan Erick Bersedia Diaudit

Dugaan Bisnis PCR, Novel, Ferry hingga Refly Tantang Luhut dan Erick Bersedia Diaudit

News | Senin, 29 November 2021 | 17:03 WIB

ProDEM Akan Bawa Bukti Tambahan Soal Laporan Kolusi Bisnis PCR Luhut Dan Erick Thohir

ProDEM Akan Bawa Bukti Tambahan Soal Laporan Kolusi Bisnis PCR Luhut Dan Erick Thohir

News | Senin, 29 November 2021 | 10:50 WIB

Terkini

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:32 WIB

Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran

Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:29 WIB

'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni

'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:26 WIB

Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square

Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:24 WIB

Peluru Nyasar ke Sekolah di Gresik, Ibu Korban Diminta Tutup Mulut dan Operasi Anak Sempat Tertunda

Peluru Nyasar ke Sekolah di Gresik, Ibu Korban Diminta Tutup Mulut dan Operasi Anak Sempat Tertunda

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:23 WIB

Gagal 2 Kali Mediasi, Ibu Korban Peluru Nyasar Berikan Somasi Hingga Lapor Pomal Kodaeral

Gagal 2 Kali Mediasi, Ibu Korban Peluru Nyasar Berikan Somasi Hingga Lapor Pomal Kodaeral

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:19 WIB

Sampaikan Surat ke Setneg, Kerry Riza Cs Ajukan Abolisi ke Prabowo

Sampaikan Surat ke Setneg, Kerry Riza Cs Ajukan Abolisi ke Prabowo

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:17 WIB

Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara

Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:14 WIB

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:11 WIB

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:06 WIB