Isu Muncul Karena Pemilu 2024 Tak Kunjung Ditetapkan, DPR Kapan Ketok Tanggal Pencoblosan?

Rabu, 12 Januari 2022 | 09:05 WIB
Isu Muncul Karena Pemilu 2024 Tak Kunjung Ditetapkan, DPR Kapan Ketok Tanggal Pencoblosan?
Wakil Ketua Komisi II, Saan Mustopa. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Jadwal pencoblosan Pemilu 2024 belum juga ditetapkan. Tak ayal sejumlah spekulasi publik bermunculan, mulai dari penundaan Pilpres hingga penambahan masa jabatan presiden, kendati Komisi II DPR membantah semua isu tersebut.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa sendiri ingin jadwal Pemilu 2024 segera ditetapkan. Dengan begitu diharapkan spekulasi-spekulasi yang berkembang dapat terbantahkan.

"Supaya tidak ada spekulasi-spekulasi liar di luar yang mengatakan nanti akan ada pengunduran masa jabatan presiden dan sebagainya. Jadi kalau misalnya sudah ditetapkan kapan Pemilunya di tahun 2024 maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/1/2022).

Saan mengatakan, Komisi II sedang menyusun kapan waktu rapar bersama Kemendagri beserta KPU dan Bawaslu untuk menetapkan jawal Pemilu.

Ia berujar Komisi II bakal melakukan rapat internal lebih dulu. Dalam rapat internal itu akan menganggendakan rapat konsultasi dengan penyelenggara Pemilu dan pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengatakan Komisi II mentargetkan jadwal Pemilu sudah dapat diketok, sebelum Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Adapun fit and proper test itu ditargetkan selesai Februari.

Artinya jadwal Pemilu nantinya ditetapkan bersama anggota KPU maupun Bawaslu periode saat ini.

"Kami harap sudah menyelesaikan hal penting, yaitu tanggal Pemilu. Jadi sebelum fit and proper test kita targetkan jadwal pemilu sudah selesaikan dahulu," kata Luqman.

Sebelumnya, Saan mengatakan Komisi II mentargetkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 selesai di Ferbuari sebelum DPR reses.

Baca Juga: Teka-teki Siapa Pengusaha Minta Pemilu 2024 Ditunda

Sejauh ini, Komisi II sendiri masih menunggu Presiden Jokowi mengirimkan surpres ke DPR terkait nama-nama calon anggota yang akan melakuka uji kelayakan dan kepatutan.

Diketahui masa bakti calon anggota KPU dan Bawaslu periode saat ini bakal berakhir April. Sementara di satu sisi DPR akan memasuki reses kembali pada 21 Februari.

"Jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada komisioner KPU maupun Bawaslu yang 7 orang itu sudah terpilih," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Terkait pelaksanaan fit and proper test, Saan mengatakan Komisi II akan melakukannya secara transparan dan terbuka kepada publik.

"Jadi kita fit and proper-nya akan terbuka untuk umum. Biar publik juga bisa mengikuti terkait dengan rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara Pemilu," kata Saan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI