Bakal Sahkan RUU TPKS Pekan Depan, Besok Pimpinan DPR Gelar Bamus

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 12 Januari 2022 | 18:09 WIB
Bakal Sahkan RUU TPKS Pekan Depan, Besok Pimpinan DPR Gelar Bamus
Ketua DPR Puan Maharani saat audensi bersama beberapa kalangan terkait RUU TPKS di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pimpinan akan melakukan rapat dan badan musyawarah sebagai tindak lanjut membawa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada rapat paripurna pekan depan.

Hal itu ditegaskan Puan saat audensi bersama beberapa kalangan terkait RUU TPKS di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan.

"Insyaallah besok hari Kamis kami pimpinan akan melakukan rapim dan bamus. Memang seperti itu mekanismenya. Sebelum paripurna kami harus melakukan rapim dan bamus yang diwakili oleh 9 fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan, Rabu (12/1/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa rapim dan bamus besok juga sekaligus menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS usai pengesahan menjadi inisiatif DPR.

"Hari Kamis untuk penetapan rapim dan bamus untuk paripurna, sekaligus menetapkan AKD yang akan membahas RUU TPKS," ujar Dasco.

Sebelumnya, Puan Maharani memastikan bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual akan dibawa ke dalam rapat paripurna pada Selasa pekan depan.

Puan menjanjikan bahwa RUU TPKS akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna tersebut.

Ia berujar pimpinan DPR sebelumnya telah menindaklanjuti RUU TPKS sesuai ketentuan mekanisme yang ada

"Sehingga insyaallah Minggu depan hari Selasa tanggal 18 Januari RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI," kata Puan dalam pidatonya di rapat paripurna pembukaan masa sidang III, Selasa (11/1/2022).

Puan berharap dengan disahkannya RUU TpKs sebagai inisiatif DPR pada pekan depan, pembahasan selanjutnya bisa dilakukan.

"Dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Puan.

Banyak Desakan

Sebelumnya banyak desakan dari publik agar DPR dapat mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR tepat pasa hari ini di pembukaan masa sidang usai masa reses.

Desakan itu muncul lantaran pada penutupan masa sidang, DPR tidak memasukkan RUU TPKS ke dalam agenda rapat paripurna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! ABG 14 Tahun Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Usai Tertipu Akun Facebook Palsu

Miris! ABG 14 Tahun Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Usai Tertipu Akun Facebook Palsu

Jabar | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:22 WIB

5 Fakta Film Penyalin Cahaya: Sukses Borong Piala Citra, Dicoreng Kru yang Terlibat Pelecehan Seksual

5 Fakta Film Penyalin Cahaya: Sukses Borong Piala Citra, Dicoreng Kru yang Terlibat Pelecehan Seksual

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:27 WIB

Ketua DPR Pastikan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan

Ketua DPR Pastikan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan

DPR | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:12 WIB

Pemerkosa Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Guru Besar UIN: Mencederai Lembaga Pendidikan Islam

Pemerkosa Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Guru Besar UIN: Mencederai Lembaga Pendidikan Islam

Bogor | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:11 WIB

Puan Maharani: Fungsi Pengawasan DPR akan Efektif Jika Ditindaklanjuti Pemerintah

Puan Maharani: Fungsi Pengawasan DPR akan Efektif Jika Ditindaklanjuti Pemerintah

DPR | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:09 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB