Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Disegel KPK

Kamis, 13 Januari 2022 | 11:41 WIB
Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Disegel KPK
Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara, serta sejumlah ruangan kantor di lingkungan pemerintah kabupaten setempat disegel KPK. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah tertangkap tersebut.
Pewarta : Novi Abdi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI