Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Rugikan Negara Rp350 Juta

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 13 Januari 2022 | 19:57 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Rugikan Negara Rp350 Juta
Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Akibat kejahatan ini negara diklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp350 juta. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Akibat kejahatan ini negara diklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp350 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penyidik turut menyita barang bukti berupa 30 ribu bungkus rokok.

"Perhitungan kerugian yang dilakukan para pelaku dikalkulasi dengan rupiah kita hitung dengan nilai cukai dan barang bukti yang ada, kerugian mencapai Rp350 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial AM (25) dam M (50).

"AM perannya jual rokok secara online dan melakukan kegiatan ini enam bulan. Kedua, pelaku inisial M, perannya beli rokok tanpa pita cukai dari Pemekasan, Jawa Timur dan dijual. Melakukan kegiatan selama empat bulan," beber Zulpan.

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal tanpa cukai juga dinilai turut merugikan masyarakat. Kemudian, juga menghambat pembagunan nasional.

"Dampak negatif kejahatan ini merugikan masyarakat sebagai konsumen karena tidak ada izin perdagangan rokok tanpa cukai. Kedua, menghambat pembagunan nasional karena tidak ada pajak pita cukai, pendapatan negara menurun," kata dia.

Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Mereka terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Jabar Limpahkan Kasus Denny Siregar, Polda Metro Jaya Klaim Tindak Lanjuti dan Profesional

Polda Jabar Limpahkan Kasus Denny Siregar, Polda Metro Jaya Klaim Tindak Lanjuti dan Profesional

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 16:59 WIB

Dipungut Biaya Rp 100 Ribu, Pembalap Liar yang Ikut Street Race Ancol Sudah Tembus 200 Peserta

Dipungut Biaya Rp 100 Ribu, Pembalap Liar yang Ikut Street Race Ancol Sudah Tembus 200 Peserta

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:20 WIB

Peresmian Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya

Peresmian Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya

Foto | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:22 WIB

Perintah Kapolri ke Tim Patroli Perintis Presisi PMJ: Tampil Humanis Tapi Tegas, 24 Jam Nonstop Harus Layani Masyarakat

Perintah Kapolri ke Tim Patroli Perintis Presisi PMJ: Tampil Humanis Tapi Tegas, 24 Jam Nonstop Harus Layani Masyarakat

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 12:11 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×