KPK Diminta Hajar Pengusaha yang 'Bermain' di Wilayah Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 13 Januari 2022 | 20:08 WIB
KPK Diminta Hajar Pengusaha yang 'Bermain' di Wilayah Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. [Istimewa]

Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mendapatkan sorotan publik karena wilayahnya menjadi titik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Lantaran itu, KPK diminta untuk juga menyeret pengusaha-pengusaha nakal yang mencoba melakukan praktik suap pada pembangunan IKN baru tersebut.

Ujang mengatakan KPK harus bersikap transparan apabila praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati AGM berkaitan dengan pembangunan IKN baru. Bukan tanpa sebab, menurutnya pembangunan itu rentan dipenuhi oleh praktik-praktik suap dari pengusaha untuk melancarkan proses perizinan.

"Bisa saja (terjadi) karena banyak permainan terkait soal itu. Disuap oleh pengusaha yang akan beli tanah soal perizinannya," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).

Bukan hanya penerima suapnya, menurut Ujang, KPK juga semestinya bisa menyerat para pengusaha yang terlibat dalam proses suap tersebut.

"KPK mesti cari juga pengusaha-pengusaha yang bermain disana. Hajar semua yang korup siapapun dia," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK menangkap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud lantaran diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi.

Ternyata, Bupati Abdul Gafur ditangkap oleh KPK saat berada di sebuah mal di kawasan Jakarta pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

Diketahui, Bupati Abdul ditangkap bersama enam orang antara lain dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.

"Sejauh ini informasi yang kami terima di sebuah Mall di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Sedangkan, empat orang lain baru sampai di Jakarta hari ini setelah ditangkap di Kalimantan Timur. Mereka juga dari unsur ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.

Sehingga total keseluruhan pihak-pihak yang ditangkap berjumlah 11 orang. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Ali, penyidik masih fokus mendalami kegiatan tangkap tangan dari para tersangka terkait modus dan lainnya.

"Mengenai modus, motif dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK," ujar Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Pengamat: Bisa Saja Terkait dengan IKN

Soal Korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Pengamat: Bisa Saja Terkait dengan IKN

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 19:52 WIB

Adiknya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Rahmad Mas'ud Masih Tunggu Status AGM

Adiknya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Rahmad Mas'ud Masih Tunggu Status AGM

Kaltim | Kamis, 13 Januari 2022 | 18:00 WIB

Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap Saat Lagi Ngemall di Jakarta, Uang yang Disita Dalam Pecahan Rupiah

Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap Saat Lagi Ngemall di Jakarta, Uang yang Disita Dalam Pecahan Rupiah

Kaltim | Kamis, 13 Januari 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB