Jemaah Ahmadiyah Sintang Disebut Dalam Kondisi Mencekam, Tim Advokasi Desak Kapolri Beri Jaminan Keamanan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:00 WIB
Jemaah Ahmadiyah Sintang Disebut Dalam Kondisi Mencekam, Tim Advokasi Desak Kapolri Beri Jaminan Keamanan
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Suara.com - komunitas Muslim Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat dilaporkan dalam kondisi mencekam. Demikian kata Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dalam konfrensi pers yang berlangsung pada hari ini, Jumat (14/1/2022).

Sebagaimana diketahui, Masjid Miftahul Huda milik komunitas Muslim Ahmadiyah di Sintang sempat dirusak massa intoleran pada 3 September 2021 lalu. Mencekamnya situasi di sana, juga merujuk pada pernyataan yang disampaikan oleh salah satu terdakwa perusakan masjid dalam persidangan yang sempat berlangsung.

Ketua Tim Advokasi Jemaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni mengatakan, satu terdakwa itu menyatakan jika tidak ada jaminan kondusif di wilayah Sintang.

"Situasi di sana juga sangat mencekam mengingat di persidangan ada ancaman dari terdakwa bahwa tidak ada jaminan kalau Sintang akan kondusif. Beliau sampaikan dalam pledoinya bahwa warga akan marah," kata Fitria.

Kekinian, lanjut Fitria, di lokasi Masjid Miftahul Huda, kembali terpasang spanduk-spanduk dengan nada intoleran. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan: kesesatan Ahmadiyah hingga menolak Ahmadiyah.

"Ada juga tulisan soal kesesatan ahmadiyah. Itu memicu ketegangan dan menimbulkan rasa tidak aman bagi warga negara yang ada di komunitas Ahmadiyah di Desa Balai Harapan," sambungnya.

Fitria melanjutkan, merujuk pada laporan warga sekitar beberapa waktu ke belakang, ada upaya yang dilakukan oleh orang tidak dikenal yang mencoba masuk ke rumah milik mubaligh di sana. Selain itu, terdapat pula ancaman pembunuhan yang terjadi.

"Kami mendapat laporan dari mubaligh di Sintang itu pada malam hari ada upaya orang untuk masuk ke rumahnya setelah sebelumnya juga beliau menerima ancaman dalam status2l WhatsApp, bahkan ancamannya pun sudah pada tahap pembunuhan," beber Fitria.

Atas hal tersebut, Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memerintahkan jajarannya agar menurunkan spanduk-spanduk ujaran kebencian yang mulai kembali. Sebab, spanduk-spanduk itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan mengancam keselamatan kelompok muslim Ahmadiyah di Sintang.

baca juga

"Sebab keberadaan spanduk itu, selain mengintimidasi warga muslim Ahmadiyah, terbukti meningkatkan eskalasi ketegangan dan potensi gangguan keamanan," ujar Fitria.

Selain itu, Kapolri juga diminta untuk memerintahkan jajaran kepolisian di Sintang dan Polda Kalimantan Barat agar memberikan jaminan keamanan bagi komunitas muslim Ahmadiyah dari segala bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan, dan provokasi.

"Meminta Kapolri untuk memerintahkan jajaran Polres sintang dan Polda Kalbar untuk mencegah terjadinya kekerasan atas kelompok warga negara yang berada dalam komunitas muslim Ahmadiyah dan mengambil tindakan untuk mencegah gangguan keamanan dan merawat kebhinekaan di Sintang."

SP III Pembongkaran Masjid

Sintang mengirimkan Surat Peringatan (SP) III Pembongkaran Masjid Miftahul Huda milik komunitas Muslim Ahmadiyah, Desa Balai Harapan, Sintang. Dalam surat tersebut Pemkab Sintang akan merobohkan masjid jika jemaah Ahmadiyah tidak merobohkannya sendiri.

SP III terkait pembongkaran masjid diterima oleh kelompok muslim Ahmadiyah di Desa Balai Harapan pada 7 Januari 2022 lalu. Dalam surat tersebut, Pemkab Sintang meminta agar warga membongkar masjid tersebut dengan batas waktu 14 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP

Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:33 WIB

Pemkab Sintang Kirim SP III untuk Bongkar Masjid Ahmadiyah, KBB Soroti Framing Bupati

Pemkab Sintang Kirim SP III untuk Bongkar Masjid Ahmadiyah, KBB Soroti Framing Bupati

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:06 WIB

Imparsial: Sidang Kasus Penyerangan Masjid Ahmadiyah Sintang Hanya Dagelan

Imparsial: Sidang Kasus Penyerangan Masjid Ahmadiyah Sintang Hanya Dagelan

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:57 WIB

SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban

SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:53 WIB

Penyerang Masjid Ahmadiyah Divonis Ringan, KontraS: Ironis, Negara Tak Lindungi Minoritas

Penyerang Masjid Ahmadiyah Divonis Ringan, KontraS: Ironis, Negara Tak Lindungi Minoritas

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:53 WIB

Pembangunan Gereja GKI Pengadilan di Bogor, Komnas HAM: Ibarat Pase Merayakan Kebinekaan

Pembangunan Gereja GKI Pengadilan di Bogor, Komnas HAM: Ibarat Pase Merayakan Kebinekaan

Bogor | Selasa, 28 Desember 2021 | 20:23 WIB

Jemaah Ahmadiyah di Pengungsian: Kita Hanya Ingin Hidup Rukun

Jemaah Ahmadiyah di Pengungsian: Kita Hanya Ingin Hidup Rukun

Bali | Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:13 WIB

Terkini

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

×