Vonis Ringan Terdakwa Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang dan Rentan Terjadinya Keberulangan Peristiwa

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:48 WIB
Vonis Ringan Terdakwa Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang dan Rentan Terjadinya Keberulangan Peristiwa
Serangan masjid Ahmadiyah [ist]

"Situasi di sana juga sangat mencekam mengingat di persidangan ada ancaman dari terdakwa bahwa tidak ada jaminan kalau Sintang akan kondusif. Beliau sampaikan dalam pledoinya bahwa warga akan marah," kata Fitria.

Kekinian, lanjut Fitria, di lokasi Masjid Miftahul Huda, kembali terpasang spanduk-spanduk dengan nada intoleran. Spanduk-spamduk tersebut bertuliskan: 'Kesesatan Ahmadiyah hingga menolak Ahmadiyah.'

"Ada juga tulisan soal kesasatan ahmadiyah. Itu memicu ketegangan dan menimbulkan rasa tidak aman bagi warga negara yang ada di komunitas ahmadiyah di Desa Balai Harapan," katanya.

Fitria melanjutkan, merujuk pada laporan warga sekitar beberapa waktu ke belakang, ada upaya yang dilakukan oleh orang tidak dikenal yang mencoba masuk ke rumah milik mubalig di sana. Selain itu, terdapat pula ancaman pembunuhan yang terjadi.

"Kami mendapat laporan dari mubaligh di Sintang itu pada malam hari ada upaya orang untuk masuk ke rumahnya setelah sebelumnya juga beliau menerima ancaman dalam status2l WhatsApp, bahkan ancamannya pun sudah pada tahap pembunuhan," beber Fitria.

Atas hal tersebut, Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memerintahkan jajarannya agar menurunkan spanduk-spanduk ujaran kebencian yang mulai kembali.

Sebab, spanduk-spanduk itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan mengancam keselamatan kelompok muslim Ahmadiyah di Sintang.

"Sebab keberadaan spanduk itu, selain mengintimidasi warga muslim Ahmadiyah, terbukti meningkatkan eskalasi ketegangan dan potensi gangguan keamanan," ujar Fitria.

Selain itu, Kapolri juga diminta untuk memerintahkan jajaran kepolisian di Sintang dan Polda Kalimantan Barat agar memberikan jaminan keamanan bagi komunitas muslim Ahmadiyah dari segala bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan, dan provokasi.

baca juga

"Meminta Kapolri untuk memerintahkan jajaran Polres sintang dan Polda Kalbar untuk mencegah terjadinya kekerasan atas kelompok warga negara yang berada dalam komunitas muslim Ahmadiyah dan mengambil tindakan untuk mencegah gangguan keamanan dan merawat kebhinekaan di Sintang."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Tim Advokasi Jamaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni Nilai Bupati Sintang Sengaja Memframing Masjid Miftahul Huda

Ketua Tim Advokasi Jamaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni Nilai Bupati Sintang Sengaja Memframing Masjid Miftahul Huda

Kalbar | Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:26 WIB

Jemaah Ahmadiyah Sintang Disebut Dalam Kondisi Mencekam, Tim Advokasi Desak Kapolri Beri Jaminan Keamanan

Jemaah Ahmadiyah Sintang Disebut Dalam Kondisi Mencekam, Tim Advokasi Desak Kapolri Beri Jaminan Keamanan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:00 WIB

Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP

Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×