Berapa Gaji dan Tunjangan Anies Baswedan? Besaran Honor Gubernur DKI Jakarta Ini Bikin Publik Penasaran

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 15 Januari 2022 | 12:16 WIB
Berapa Gaji dan Tunjangan Anies Baswedan? Besaran Honor Gubernur DKI Jakarta Ini Bikin Publik Penasaran
Berapa gaji dan tunjangan Anies Baswedan? [Dok. Kominfotik Jakarta Pusat]

Suara.com - Besaran gaji dan tunjangan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta sedang menjadi sorotan. Dimulai dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Marullah Matali untuk membeberkan berapa gaji dan tunjangan Anies Baswedan apa adanya.

Persoalan gaji dan tunjangan operasional gubernur dan wakil gubernur ini iatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Lantas berapa gaji dan tunjangan Anies Baswedan? Berikut hasil penelusuran kami. 

Regulasi tentang berapa gaji dan tunjangan Anies Baswedan

Regulasi tentang berapa tunjangan dan gaji gubernur dan wakil gubernur masih belum ada perubahan sehingga masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam regulasi tersebut, gaji dan tunjangan kepala daerah selevel gubernur Indonesia ditetapkan sebagai berikut:

  • Gaji pokok sebesar Rp 3 juta per bulan untuk kepala daerah atau gubernur
  • Gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta per bulan untuk wakil gubernur. 

Sedangkan mengenai tunjangan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Disebutkan bahwa gaji tunjangan untuk pejabat negara setingkat gubernur mendapatkan gaji sebesar Rp 5,4 juta.

Selain dari gaji pokok dan tunjangan daerah tersebut, Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI juga mendapakan tunjangan operasional yang diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Simulasi Tunjangan Anies Baswedan

Kepala daerah berhak memperoleh biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP nomor 109 Tahun 2000.  Sehingga ini memungkinkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan tunjangan yang lebih besar daripada gaji pokoknya.

Kenapa bisa begitu? Contoh perhitungannya seperti ini, kita ambil contoh pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta tahun 2019 tercatat sebesar Rp 62,3 triliun. Disebutkan bahwa gubernur daerah yang mendapatkan PAD sampai di atas Rp 500 miliar diizinkan untuk mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) sampai maksimal sekitar Rp7,8 miliar per bulan.

Pembagian jumlah tunjangan BOP antara gubernur dan wakil gubernur adalah 60:40. Maka, dalam sebulan alokasi BOP yang dibagi antara gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp 4,6 miliar. 

Besaran gaji dan jumlah tunjangan BOP tersebut, diberikan dengan tujuan untuk: 

  1. Keperluan koordinasi
  2. Penanggulangan kerawanan sosial masyarakat
  3. Penanganan keamanan masyarakat
  4. kegiatan khusus lain yang dapat mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 

Kalau dihitung jumlahnya, maka besar berapa gaji dan tunjangan Anies Baswedan dapat dilihat dari rincian berikut ini:

  1. Gaji pokok sebesar Rp 3 juta
  2. Tunjangan sebagai PNS setingkat Gubernur Rp 5,4 juta
  3. Tunjangan BPO (mengacu pada PAD DKI jakarta 2019 sebagai contoh) Rp 4,6 miliar

Meski demikian, besaran gaji dan tunjangan yang diperoleh Anies Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali masih enggan membuka besaran tunjangan Anies ke publik secara transparan.

Demikian penjelasan singkat mengenai misteri berapa gaji dan tunjangan Anies Baswedan. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Karya Besar Anies, Ini Keunggulan JIS Dibanding Stadion Lain

Disebut Karya Besar Anies, Ini Keunggulan JIS Dibanding Stadion Lain

Jakarta | Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:40 WIB

Buruh Sentil Keras Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Contoh Anies, Berani Revisi UMP 2022

Buruh Sentil Keras Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Contoh Anies, Berani Revisi UMP 2022

Sumut | Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:10 WIB

Dua Nama Wali Kota Disebut Berpotensi jadi Pesaing Gibran dan Risma di Pilgub DKI

Dua Nama Wali Kota Disebut Berpotensi jadi Pesaing Gibran dan Risma di Pilgub DKI

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 10:54 WIB

Daftar 10 Sekolah di Jakarta yang Stop Sementara PTM Akibat Temuan Kasus COVID-19

Daftar 10 Sekolah di Jakarta yang Stop Sementara PTM Akibat Temuan Kasus COVID-19

Jakarta | Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:05 WIB

Sebut Kader PSI Cocok Jadi Gubernur Jakarta, Giring Ungkap Alasannya

Sebut Kader PSI Cocok Jadi Gubernur Jakarta, Giring Ungkap Alasannya

Riau | Kamis, 13 Januari 2022 | 17:09 WIB

6 Sekolah di Jakarta Timur yang Hentikan Sementara PTM 100 Persen Akibat Kasus COVID-19

6 Sekolah di Jakarta Timur yang Hentikan Sementara PTM 100 Persen Akibat Kasus COVID-19

Jakarta | Kamis, 13 Januari 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:51 WIB

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:50 WIB

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:48 WIB

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:45 WIB

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:25 WIB

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:11 WIB