Terkuak, Ini Alasan Mahfud MD Baru Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Satelit Di Kementerian Pertahanan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 16 Januari 2022 | 11:12 WIB
Terkuak, Ini Alasan Mahfud MD Baru Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Satelit Di Kementerian Pertahanan
Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan alasan kenapa dirinya baru mengungkap adanya dugaan kasus korupsi terkait pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dia beralasan karena ketika itu belum menjabat sebagai Menko Polhukam.

Hal ini dikatakan Mahfud lewat akun Instagram @mohmahfudmd. Dalam keterangannya, kata Mahfud, kasus ini sejatinya telah dibahas sejak 2018 silam.

"Tahun 2018 saya belum jadi Menko, jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya. Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Minggu (16/1/2022).

Menurut dia, saat menjabat sebagai Menko Polhukam dirinya juga sempat mengajak beberapa pihak untuk rapat membahas kasus ini. Namun, dalam perjalanannya dia merasa ada yang berupaya menghambat agar kasus ini dibuka secara terang benderang.

"Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT)," ujarnya.

"Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum," katanya.

Kekinian, kata Mahfud, Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan agar kasus ini dibawa hingga ke peradilan pidana. Selain itu, juga mendapat dukungan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Keuangan.

"Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," ujar dia.

Bahkan, Menhan dan Panglima TNI menegaskan bahwa tidak boleh ada pengistimewaan kepada suatu tindak pidana korupsi dari institusi manapun. Sebab, menurutnya semua pihak harus tunduk terhadap hukum.

"Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini," imbuh Mahfud.

Kerugian Negara Rp 800 Miliar

Mahfud sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Kemhan, pada tahun 2015. Akibat penyalahgunaan kewenangan itu, negara terancam rugi hingga kurang lebih Rp 800 miliar.

Mulanya, Kemhan ingin membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Kemhan lalu meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) untuk bisa mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur sehingga dapat membangun Satkomhan.

Kemhan lantas membuat kontrak dengan PT Avanti Communication Limited untuk menyewa Satelit Artemis pada 6 Desember 2015. Pada saat membuat kontrak itu, Kemhan ternyata tidak memiliki anggaran untuk membayarnya.

"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat Satkumham, satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannnya belum ada," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/1/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Mulai Penyidikan

Ada Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Mulai Penyidikan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:13 WIB

Rugikan Negara Rp 800 Miliar, Presiden Jokowi Perintah Bongkar Tuntas Kasus Proyek Satelit Kementerian Pertahanan

Rugikan Negara Rp 800 Miliar, Presiden Jokowi Perintah Bongkar Tuntas Kasus Proyek Satelit Kementerian Pertahanan

Sumbar | Kamis, 13 Januari 2022 | 17:15 WIB

Usut Penyalahgunaan Wewenang Kemhan 2015 Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejagung Bakal Masuk Tahap Penyidikan

Usut Penyalahgunaan Wewenang Kemhan 2015 Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejagung Bakal Masuk Tahap Penyidikan

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 15:48 WIB

Negara Digugat Ratusan Miliar Gegara Pejabat Kemhan 2015 Teken Kontrak Sewa Satelit

Negara Digugat Ratusan Miliar Gegara Pejabat Kemhan 2015 Teken Kontrak Sewa Satelit

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 15:29 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Kemhan 2015, Mahfud: Negara Rugi Rp800 Miliar

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Kemhan 2015, Mahfud: Negara Rugi Rp800 Miliar

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 14:22 WIB

Menteri Minta Setoran Rp 40 Miliar, Legislator PPP: Masih Ada yang Manfaatkan untuk Kepentingan Pribadi dan Partai

Menteri Minta Setoran Rp 40 Miliar, Legislator PPP: Masih Ada yang Manfaatkan untuk Kepentingan Pribadi dan Partai

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:29 WIB

Mahfud MD Ingatkan Pesta Demokrasi 2024 Jadi Agenda Penting yang Harus Dapat Perhatian

Mahfud MD Ingatkan Pesta Demokrasi 2024 Jadi Agenda Penting yang Harus Dapat Perhatian

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 20:57 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB