Ada Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Mulai Penyidikan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:13 WIB
Ada Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Mulai Penyidikan
Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015.

Dugaan korupsi tersebut mengarah pada penyewaan satelit kepada pihak swasta.

"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemhan Tahun 2015. Jadi ini, kita telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini selama 1 minggu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kejaksaan RI, Jumat (14/1/2022).

Febrie menjelaskan, Kemhan RI melaksanakan proyek pengadaan satelit untuk membangun Satuan Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) pada periode 2015. Kemhan RI kemudian melakukan kontrak dengan pihak swasta, yakni Airbus dan Navayo.

"Sekarang yang menjadi masalah dalam proses tersebut kita telah menemukan ada beberapa perbuatan melawan hukum yaitu salah satunya bahwa proyek ini tidak direncanakan dengan baik," ujarnya.

Salah satu indikator penguat adanya perbuatan melawan hukum, pihak Kemhan RI pada saat itu melakukan kontrak sewa meskipun anggarannya tidak ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Lalu, Febrie mengungkapkan kejanggalan dalam penyewaan satelit kepada PT Avanti Communication Limited. Kemhan melakukan penyewaan itu untuk membangun Satkomhan sekaligus mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur.

Kalau dilihat dari peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapatkan hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali Slot Orbit.

Dalam arti lain, masih ada tenggat waktu bagi Indonesia mengisi kekosongan itu. Tetapi, pihak Kemhan RI buru-buru ingin mengisi kekosongan tersebut dengan menyewa satelit dari PT Avanti.

baca juga

"Tapi dilakukan penyewaan sehinggga di sini kita lihat ada perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Febrie juga mengungkapkan bahwa satelit yang sudah disewa itu ternyata tidak dapat berfungsi. Itu dikarenakan spesifikasinya tidak sesuai dengan yang sudah ada.

Dalam proses penyelidikan, Kejagung sudah berkoordinasi dengan berdiskusi dengan sejumlah pihak untuk menguatkan alat bukti.

Salah satunya dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan laporan hasil audit dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Kejagung juga sudah memeriksa 11 orang saksi baik dari Kemhan maupun dari pihak swasta. Karena semua alat bukti dinilai cukup, Kejagung memutuskan untuk menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

"Sehingga surat perintah penyidikan diterbitkan pada tanggal 14 Januari nomor print 08. Jadi kita sudah lakukan penyidikan dan ini jadi prioritas penyelesaian bagi kita," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan

Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:23 WIB

Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya

Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:03 WIB

Rugikan Negara Rp 800 Miliar, Presiden Jokowi Perintah Bongkar Tuntas Kasus Proyek Satelit Kementerian Pertahanan

Rugikan Negara Rp 800 Miliar, Presiden Jokowi Perintah Bongkar Tuntas Kasus Proyek Satelit Kementerian Pertahanan

Sumbar | Kamis, 13 Januari 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:34 WIB

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:30 WIB

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:19 WIB

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 08:35 WIB

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

×