Suara.com - Dosen UNJ Ubedilah Badrun diketahui melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Ubedilah mengaku, laporan tersebut murni tanpa ada unsur politik.
Dia mengaku sebagai ASN yang mengutamakan kepentingan negara.
"Karena saya bukan politisi, saya aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara ya diutamakan," kata Ubedilah, dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut, Ubed menjelaskan tentang praktik korupsi yang memiliki pola baru.
Menurutnya, korupsi bukan saja mengambil uang milik rakyat ataupun APBN.
"Nah, korupsi itu kan realnya, itu tidak hanya mengambil uang dari APBN, tapi korupsi juga ada suap, ada gratifikasi," ujarnya.
Dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak.
Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Legislator: Periksa Juga BUMN Lain
"Kerusakan hutan lebih dari 20.000 hektar itu merusak ekosistem lingkungan. Lingkungan Republik ini rusak, napas manusia di wilayah Sumatera juga terganggu," bebernya.