"Ini sebenarnya kerugian besar bagi negara yang harus diperlakukan secara adil dan diadili secara benar," imbuhnya.
Ubedilah menduga kasus korupsi yang dilakukan Gibran dan Kaesang menggunakan model baru dan tidak seperti biasanya.
"Saya katakan, korupsi itu bukan hanya mengambil uang APBN ya, di situ ada suap, gratifikasi," jelasnya.
Ia menduga ada gratifikasi model baru seperti pergeseran saham.
"Nah ini ada dugaan gratifikasi model baru nih, pergeseran saham dan sebagainya. Ini nanti KPK yang punya otoritas. Dalam pola yang baru, tidak seperti yang biasanya," ungkapnya.