Hitung Kerugian Negara Di Kasus Korupsi Garuda, Kejagung Gandeng BPKP Gelar Audit Investigasi

Bangun Santoso

Selasa, 18 Januari 2022 | 08:05 WIB
Hitung Kerugian Negara Di Kasus Korupsi Garuda, Kejagung Gandeng BPKP Gelar Audit Investigasi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi. [ANTARA]

Suara.com - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mematangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebutkan, koordinasi dengan BPKP untuk audit investigasi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam penyewaan pesawat ATR 72-600.

“Dalam rangka mematangkan itu. Kerugiannya berapa kira-kira, asumsinya ada kerugian apa enggak, kita memastikan itu. Kemudian untuk sewa atau beli pesawat apa saja, jadi seperti itu. Mematangkan nanti dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara,” kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menurut Supardi, pertemuan dan koordinasi dengan BPKP dalam rangka audit investigasi keuangan tersebut dijadwalkan Selasa (18/1).

Koordinasi tersebut, kata Supardi, masih dalam tahap penyelidikan. Setelah koordinasi itu, penyidik Gedung Bundar akan melakukan ekspose kasus, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak.

“Belum (penyidikan), tapi kan ini dalam rangka penyidikan. Inikan penyelidikan, sebisa mungkin nanti ke penyidikan, kalau bisa,” ujar Supardi.

Supardi menyebutkan, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan BPKP. Karena hasil audit BPKP yang diserahkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa (11/1).

Menurut Supardi, data yang diberikan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut baru hasil audit untuk satu pengadaan. “Kurang, itukan hanya satu pengadaan saja,” kata Supardi.

Kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia terjadi di masa kepemimpinan Emirsyah Satar, yang merupakan terpidana korupsi pengadaan mesin pesawat jet.

baca juga

Terkait hal itu, Supardi menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah menerima beberapa dokumen, serta bukti dokumen yang dijadikan barang bukti oleh KPK dalam menangani perkara yang melibatkan Emirsyah Satar.

Menurut Supardi, limpahan bukti dokumen atau barang bukti berupa copy dokumen dari KPK tersebut dapat menjadi bukti pendukung maupun bukti utama dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani oleh pihaknya.

“Sudah (koordinasi). Dan hari ini kita sudah menerima beberapa dokumen, bukti-bukti dokumen yang dulu copy dokumen yang dulu sebagai barang bukti atau bukti surat yang ditangani di sana (KPK),” kata Supardi.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Garuda sejak 15 November 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/Fd.1/2021.

Dugaan korupsi penggelembungan harga sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ES) yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.

Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Emirsyah Satar, namun hingga kini penyidik belum menaikkan status perkara ke penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

News | Senin, 17 Januari 2022 | 21:11 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan Tuai Pro Kontra, Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Temuan Ini

Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan Tuai Pro Kontra, Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Temuan Ini

News | Senin, 17 Januari 2022 | 19:09 WIB

Masih Jauh, Kejagung Belum Mengarah Periksa Eks Menhan di Kasus Dugaan Korupsi Satelit

Masih Jauh, Kejagung Belum Mengarah Periksa Eks Menhan di Kasus Dugaan Korupsi Satelit

News | Senin, 17 Januari 2022 | 18:04 WIB

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Legislator: Periksa Juga BUMN Lain

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Legislator: Periksa Juga BUMN Lain

News | Minggu, 16 Januari 2022 | 20:01 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Bisa Dihentikan, Begini Kata Penyidik JAMPidsus Kejagung

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Bisa Dihentikan, Begini Kata Penyidik JAMPidsus Kejagung

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 10:35 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 09:11 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LPEI Dan Langsung Ditahan

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LPEI Dan Langsung Ditahan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 07:25 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Main Mobile Legends, Esports Kini Jadi Bagian dari Ekosistem Digital Indonesia

Bukan Sekadar Main Mobile Legends, Esports Kini Jadi Bagian dari Ekosistem Digital Indonesia

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 07:03 WIB

Benarkah Beli BBM Subsidi Kini Pakai STNK? Ini Jawaban Pertamina

Benarkah Beli BBM Subsidi Kini Pakai STNK? Ini Jawaban Pertamina

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Ulasan Film Bapakmu Kiper: Cerita Rekonsiliasi Ayah dan Anak yang Menyentuh

Ulasan Film Bapakmu Kiper: Cerita Rekonsiliasi Ayah dan Anak yang Menyentuh

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

3 Shio Paling Hoki Hari Ini 5 September 2026, Tambah Rezeki di Akhir Pekan

3 Shio Paling Hoki Hari Ini 5 September 2026, Tambah Rezeki di Akhir Pekan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 06:45 WIB

Promo JSM Indomaret Minggu Ini 4-6 September 2026, Susu Nutrilon hingga Bebelac Diskon Gede

Promo JSM Indomaret Minggu Ini 4-6 September 2026, Susu Nutrilon hingga Bebelac Diskon Gede

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 06:40 WIB

Pegadaian Gaungkan Kampanye "Tenang Saja", Sebanyak 27 Juta Nasabah Didorong untuk Gunakan tring!

Pegadaian Gaungkan Kampanye "Tenang Saja", Sebanyak 27 Juta Nasabah Didorong untuk Gunakan tring!

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 06:18 WIB

Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya

Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 06:13 WIB

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

×