Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 17 Januari 2022 | 21:11 WIB
Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak [Antara/HO-Humas Kejagung/am]

Suara.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan. Ketiganya, diperiksa oleh penyidik, Senin (17/1/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial PY, RACS, dan AK.

PY merupakan Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma. Sedangkan, RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma.

"AK selaku General Manager PT. Dini Nusa Kusuma," kata Eben kepada wartawan, Senin malam.

Ketiga saksi, kata Eben, diperiksa guna kepentingan penyidikan. Salah satunya mencari fakta hukuman tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemhan tahun 2015 sampai dengan 2021.

"Bahwa PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu," jelas Eben.

Rp800 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Kemhan, pada tahun 2015. Akibat penyalahgunaan kewenangan itu, negara terancam rugi hingga kurang lebih Rp800 miliar.

Mulanya, Kemhan ingin membangun Satelit Komunikasi Pertahanan/Satkomhan. Kemhan lalu meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bisa mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur sehingga dapat membangun Satkomhan.

baca juga

Kemhan lantas membuat kontrak dengan PT Avanti Communication Limited untuk menyewa Satelit Artemis pada 6 Desember 2015. Pada saat membuat kontrak itu, Kemhan ternyata tidak memiliki anggaran untuk membayarnya.

"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat Satkumham, satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannnya belum ada," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/1).

Karena belum ada pembayaran sewa yang masuk, maka PT Avanti menggugat Kemhan ke London Court of International Arbitration pada 9 Juli 2019.

Hasilnya, pengadilan tersebut menjatuhkan putusan negara harus mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan dan biaya filling satelit sebesar Rp515 miliar.

Bukan hanya dengan PT Avanti saja, Kemhan pada saat itu juga melakukan kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel dan Telesat dalam kurun waktu 2015-2016.

Mahfud menerangkan kalau pihak Navayo juga telah menandatangani kontrak dengan Kemhan, menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. Namun tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017.

Akhirnya Navayo mengajukan tagihan sebesar 16 juta USD ke Kemhan. Namun pada saat itu pemerintah menolak untuk membayar.

Akibatnya, Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura. Berdasarkan putusan pada 22 Mei 2021, Pengadilan Arbitrase Singapura memerintahkan Kemhan untuk membayar 20.901.209 USD atau sekitar Rp299 miliar kepada Navayo.

Kata Mahfud, Kemhan juga bisa berpotensi kembali ditagih pembayaran oleh perusahaan lain yakni Airbus, Detente, Hogan Lovells dan Telesat karena sudah menandatangani kontrak sewa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Legislator: Periksa Juga BUMN Lain

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Legislator: Periksa Juga BUMN Lain

News | Minggu, 16 Januari 2022 | 20:01 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Bisa Dihentikan, Begini Kata Penyidik JAMPidsus Kejagung

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Bisa Dihentikan, Begini Kata Penyidik JAMPidsus Kejagung

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 10:35 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 09:11 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Jay Idzes Usai Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kondisi Terkini Jay Idzes Usai Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB

7 Perbedaan Helm Modular dan Helm Full Face yang Perlu Diketahui Pengendara Motor

7 Perbedaan Helm Modular dan Helm Full Face yang Perlu Diketahui Pengendara Motor

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB

TNI Perkuat Pengamanan dan Buru Kelompok OPM Pembunuh Sopir di Wamena

TNI Perkuat Pengamanan dan Buru Kelompok OPM Pembunuh Sopir di Wamena

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Jaya Segera Umumkan Minggu Ini!

Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Jaya Segera Umumkan Minggu Ini!

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

Dapat 'Surat Cinta' dari BEI, Reaksi 3 Saham Ini Justru Jomplang Banget!

Dapat 'Surat Cinta' dari BEI, Reaksi 3 Saham Ini Justru Jomplang Banget!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 14:38 WIB

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:37 WIB

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

×