"Saya sudah tanya ke Sekda, kebetulan Sekda juga muslim. Itu tidak ada seperti yang kami pikirkan, nanti kalau ada adzan pada hari Minggu ya silakan saja," jelas Abdul Kholik.
"Ada kegiatan tablig akbar pada hari Minggu tidak ada masalah. Itu nanti tinggal berkoodinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Papua Barat Ahmad Nausrau mengatakan bahwa masalah yang sempat terjadi adalah adanya penghambatan salah satu Masjid di Papua Barat. Walau begitu, Masjid Rahmatan Lil Alamin itu sudah selesai.
Bupati Manokwari juga telah mengeluarkan surat izin prinsip agar pembangunan Masjid tersebut bisa dilanjutkan kembali. Hal ini diketahui dari pemberitaan berjudul “MUI Papua Barat: Pembangunan Masjid di Manokwari bisa dilanjutkan” yang diterbitkan Republika.co.id pada 8 Februari 2017.
KESIMPULAN
Dari penjelasna di atas, maka narasi Manokwari Papua Barat telah resmi ditetapkan sebagai kota injil sehingga melarang perempuan berhijab, adzan, sampai pembangunan masjid adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Video yang mungkun Anda lewatkan:
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Warga Papua, Komandan Pos TNI AL Ditahan