Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
Ilustrasi petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • IDAI mengkritik kebijakan distribusi susu formula massal oleh Badan Gizi Nasional karena dinilai mengganggu praktik menyusui di Indonesia.
  • Pemberian susu formula tanpa indikasi medis berisiko menghentikan pemberian ASI yang kaya akan zat penting bagi tumbuh kembang anak.
  • IDAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut agar sesuai dengan aturan kesehatan nasional dan standar gizi internasional yang berlaku.

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Air Susu Ibu (ASI) dan UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengkritik kebijakan distribusi susu formula secara massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kritik itu disampaikan melalui surat terbuka kepada pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam pernyataannya, IDAI menegaskan mereka memahami niat pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi dan anak Indonesia. Namun, kebijakan distribusi susu formula tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis dinilai berpotensi mengganggu praktik menyusui di Indonesia.

“Dengan penuh hormat kami sampaikan, kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui,” tulis Satgas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik IDAI dalam pernyataannya, dikutip Kamis (21/5/2026).

IDAI mengingatkan, ketika seorang ibu berhenti menyusui, maka kemungkinan untuk kembali memberikan ASI sangat kecil. Padahal, ASI memiliki ratusan hingga ribuan komponen bioaktif yang tidak dapat digantikan susu formula.

Mereka menyebut ASI mengandung zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk kesehatan usus bayi, hingga sinyal pertumbuhan otak yang berperan penting dalam perkembangan anak.

“Formula adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia hari ini. Tapi tidak ada satu pun dari komponen ASI di atas yang bisa digantikan olehnya,” lanjut pernyataan tersebut.

Karena itu, IDAI meminta pemerintah tidak mengambil kebijakan yang berpotensi membuat anak kehilangan hak mendapatkan ASI.

Dalam surat itu, IDAI juga mengingatkan bahwa aturan mengenai penggunaan susu formula sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

“Formula hanya boleh diberikan atas rekomendasi dokter dan indikasi medis,” tegas mereka.

baca juga

IDAI menyebut Kementerian Kesehatan RI bahkan telah dua kali mengingatkan BGN secara resmi terkait kebijakan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Satgas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik IDAI menyampaikan empat rekomendasi kepada BGN.

Pertama, harmonisasi kebijakan publik antara Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan. Kedua, mengembalikan peruntukan susu formula sesuai rekomendasi dokter dan indikasi medis.

Ketiga, memprioritaskan kemandirian pangan lokal. Keempat, melakukan telaah ulang dan sinkronisasi petunjuk teknis intervensi gizi nasional BGN agar sesuai dengan regulasi nasional maupun standar internasional.

Sinkronisasi itu mencakup Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pedoman standar gizi Kementerian Kesehatan RI, hingga Kode Internasional WHO tentang pemasaran produk pengganti ASI.

“Tugas kami hanya mengingatkan. Kami berharap setiap kebijakan gizi yang ada betul-betul berpihak pada anak,” tulis IDAI.

Mereka juga menegaskan negara harus hadir sebagai pelindung anak, bukan menjadi perantara industri yang dinilai dapat mereduksi standar gizi anak Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Seharusnya MBG Dilakukan Secara Selektif, Bukan Masif

KPK: Seharusnya MBG Dilakukan Secara Selektif, Bukan Masif

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:26 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

Terkini

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

×