Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Dibawa ke Kantor Polisi: Terlibat dalam Perkara Apa Kedua Aktivis HAM Itu?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 18 Januari 2022 | 10:39 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Dibawa ke Kantor Polisi: Terlibat dalam Perkara Apa Kedua Aktivis HAM Itu?
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Nggak usah mediasi, di pengadilan aja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu." 

Azhar Haris sudah siap dengan bukti

Baik Azhar Haris maupun Fatia Maulidiyanti menyatakan sudah siap menghadapi Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan.

Azhar Haris mengatakan sudah memegang bukti menyangkut tuduhan terhadap Luhut terkait bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

"Apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

"Saya mau tegaskan hari ini pasca YouTube itu (Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!) saya dapat semakin bertambah dokumen otentik saya," imbuhnya.

Azhar Haris mengaku lebih puas jika permasalahan ini diselesaikan di pengadilan karena dengan demikian dia bisa membeberkan alat bukti.

"Kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya," kata Azhar Haris.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan proses penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Azhar Haris dan Fatia Maulidiyanti terhadap Luhut Binsar Pandjaitan sudah sesuai standar operasional prosedur.

Baca Juga: Ahok Disebut Jadi Calon Pemimpin Nusantara Ibu Kota Baru, Luhut: Jokowi Sudah Menunjuk

Kasus telah dinaikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Pada 6 Januari 2022, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azhar Haris, namun dia meminta ditunda.

"Di awal coba mediasi, tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar, tapi nggak ketemu juga, akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1/2022). [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI