Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 18 Januari 2022 | 12:49 WIB
Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)
Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Tak hanya itu, Kemhan juga meneken kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat meski belum tersedia anggaran. Alhasil, Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani.

"Pada tanggal 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat Negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filing satelit sebesar Rp 515 Miliar," kata Mahfud.

Selain itu, pihak Navayo juga telah menandatangani kontrak dengan Kemhan dan menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. Namun, barang tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017. Navayo kemudian mengajukan tagihan sebesar USD 16 juta kepada Kemhan, tetapi pemerintah menolak untuk membayar.

Hal itu pun membuat Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura. Alhasil Kemhan harus membayar USD 20.901.209,00 kepada Navayo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI