Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Selasa, 18 Januari 2022 | 12:49 WIB
Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil ketua umum partai Gelora Fahri Hamzah menyentil Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hal tersebut ia lakukan melalui Twitter pribadinya, dan langsung menyentil akun pribadi Mahfud MD pula.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Fahri Hamzah mengawalinya dengan menanyakan kabar dari Mahfud MD. Setelahnya, ia langsung menanyakan soal isu menteri yang minta setoran Rp40 Miliar yang pernah dilontarkan Mahfud.

"Ngomong-ngomong pak Menko @mohmahfudmd Apa kabar? Siapa menteri yang minta setoran dari dirjen 40 Milyar," cuit Fahri di Twitternya @Fahrihamzah, dikutip Wartaekonomi.co.id.

Setelahnya, mantan anggota DPR itu juga menanyakan soal kabar kasus lain yang sedang ramai diperbincangkan pula. Ia menyinggung soal dugaan korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan)

"Siapa pula di kemenhan yang korupsi satelit itu?" Cuit Fahri Hamzah sebagai penutup.

Terkait isu menteri yang disinggung Fahri, sebelumnya memang Mahfud MD telah melontarkan pernyataan kontroversial mengenai hal tersebut. Sang Menko Polhukam mengungkap, ada seorang dirjen yang mundur akibat diminta menyetorkan uang sebesar Rp 40 Miliar kepada sang menteri.

"Pak, saya disuruh nyetor, disuruh cari uang Rp 40 miliar dari kedirjenan saya ini. Karena mengurusi perizinan-perizinan," ucap Mahfud menirukan ucapan dirjen dimaksud.

Isu lain yang disinggung Fahri yaitu dugaan korupsi proyek satelit. Beberapa hari kebelakang Mahfud MD telah mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian ratusan miliar dalam proyek satelit Kementerian Pertahanan.

Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015.

"Kementerian Pertahanan pada tahun 2015 melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu, padahal anggarannya belum ada," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1).

Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)
Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Tak hanya itu, Kemhan juga meneken kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat meski belum tersedia anggaran. Alhasil, Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani.

"Pada tanggal 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat Negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filing satelit sebesar Rp 515 Miliar," kata Mahfud.

Selain itu, pihak Navayo juga telah menandatangani kontrak dengan Kemhan dan menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. Namun, barang tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017. Navayo kemudian mengajukan tagihan sebesar USD 16 juta kepada Kemhan, tetapi pemerintah menolak untuk membayar.

Hal itu pun membuat Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura. Alhasil Kemhan harus membayar USD 20.901.209,00 kepada Navayo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hitung Kerugian Negara Di Kasus Korupsi Garuda, Kejagung Gandeng BPKP Gelar Audit Investigasi

Hitung Kerugian Negara Di Kasus Korupsi Garuda, Kejagung Gandeng BPKP Gelar Audit Investigasi

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 08:05 WIB

KPK Telisik Peran Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Diduga Terima Aliran Uang dari Potongan Pegawai

KPK Telisik Peran Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Diduga Terima Aliran Uang dari Potongan Pegawai

News | Senin, 17 Januari 2022 | 21:20 WIB

Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

News | Senin, 17 Januari 2022 | 21:11 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan Tuai Pro Kontra, Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Temuan Ini

Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan Tuai Pro Kontra, Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Temuan Ini

News | Senin, 17 Januari 2022 | 19:09 WIB

Rajin Ungkap Kasus ke Publik, Mahfud MD kena Kritik: Seperti Enggak Punya Sistem, Masa Menteri Lapor ke Rakyat?

Rajin Ungkap Kasus ke Publik, Mahfud MD kena Kritik: Seperti Enggak Punya Sistem, Masa Menteri Lapor ke Rakyat?

News | Senin, 17 Januari 2022 | 18:48 WIB

KPK Sita Rp 36 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

KPK Sita Rp 36 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Riau | Senin, 17 Januari 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB