Aksi Habib Bahar di Penjara Terang-Terangan Tolak Permintaan Polisi, Pengacara: Dia Punya Hak

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 18 Januari 2022 | 14:28 WIB
Aksi Habib Bahar di Penjara Terang-Terangan Tolak Permintaan Polisi, Pengacara: Dia Punya Hak
Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali beraksi di penjara. Tidak tanggung-tanggung, penceramah berdarah Sulawesi itu terang-terangan menolak diperiksa polisi.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan hal itu, dia mengatakan Bahar diminta untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. 

Alasan penolakan karena Bahar merasa sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan kini telah dijebloskan ke penjara.

Bahkan kata Ichwan Bahar selama ini sudah tiga kali diperiksa polisi, sehingga permintaan pemeriksaan sebagai saksi itu dirasa sudah tidak penting. Ichwan  menegaskan klinetnya itu punya hak menolak permintaan pemeriksaan itu.

"Kan dia punya hak (untuk menolak) ngapain diperiksa juga, kan, sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan juga. Selama ini, kan kami kooperatif," kata Ichwan kepada wartawan Selasa (18/1/2022). 

Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta. [Suara.com/Aminuddin]
Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta. [Suara.com/Aminuddin]

Perlu diketahui Bahar sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus  ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong terkait pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Polisi bilang hal itu disampaikan Bahar dalam sebuah ceramah di kawasan Bandung sekitar Desember 2021 lalu.

Bahar ditahan sejak Senin (3/1/2022) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dia dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU 1/1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tilang 23 Mobil Berpelat Nomor 'Dewa' di Jakarta, Polda Metro: Semua Wajib Patuhi Aturan!

Tilang 23 Mobil Berpelat Nomor 'Dewa' di Jakarta, Polda Metro: Semua Wajib Patuhi Aturan!

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:57 WIB

Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan saat Melapor, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin Dicopot!

Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan saat Melapor, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin Dicopot!

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:24 WIB

Menusuk! Tanya Keberadaan Ferdinand Hutahaean, Nicho Silalahi: Tidak Ada Foto Pakai Rompi Tahanan

Menusuk! Tanya Keberadaan Ferdinand Hutahaean, Nicho Silalahi: Tidak Ada Foto Pakai Rompi Tahanan

Bogor | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:22 WIB

KontraS Sebut Upaya Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Tindakan Kriminalisasi

KontraS Sebut Upaya Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Tindakan Kriminalisasi

Sumbar | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:35 WIB

Sempat Menolak Dijemput Paksa, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya

Sempat Menolak Dijemput Paksa, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya

Lampung | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:24 WIB

Gara-Gara Foto Nyaris Bugil, Nikita Mirzani Terancam Dipolisikan

Gara-Gara Foto Nyaris Bugil, Nikita Mirzani Terancam Dipolisikan

Entertainment | Selasa, 18 Januari 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

×