Soal Status Jakarta Tak Lagi jadi Ibu Kota Negara, DPR Ingin Bentuk Undang-Undang Baru

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 18 Januari 2022 | 18:00 WIB
Soal Status Jakarta Tak Lagi jadi Ibu Kota Negara, DPR Ingin Bentuk Undang-Undang Baru
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang di DPR sempat diwarnai interupsi. (Novian/Suara.com)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berbicara tentang undang-undang baru yang khusus mengatur tentang Jakarta. Hal itu seiring pencabutan status ibu kota dari Jakarta. Namun Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara belum memastikan kapan pembicarana lebih lanjut itu terjadi.

"Tapi penting pada saat nanti kita membicarakan undang-undang baru tentang Jakarta, itu harus dibicarakan tentang kekhususan kita," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menurut Doli, idealnya pembahasan tentang Jakarta usai tak menyangdang status ibu kota itu dilakukan segera, begitu Undang-Undang Ibu Kota Negara disahkan.

"Jakarta harus segera diubah karena supaya jangan ada dua ibu kota. Supaya tidak jadi ada dua ibu kota. Begitu undang-undang ini disahkan kemudian ya tahap berikutnya harus kemudian kita merevisi undang-undang tentang Jakarta," kata Doli.

Doli menegaskan bahwa aturan terkkait Jakarta itu harus melalui undang-undang baru, bukan lagi revisi aturan yang ada. 

"Harus undang-undang baru. Perubahan statusnya harus undang-undang baru. Itu tadi terserah siapa yang mengusulkan," ujar Doli.

UU IKN Disahkan

Sebelumnya, RUU Ibu Kota Negara sudah disahkan menjadi undang-undang. Ibu kota yang namanya sudah dipersiapan segera pindah ke Kalimantan Timur. Lantas bagaimana nasib Jakarta?

Menjawab itu, Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia memastikan bahwa Jakarta tetap memiliki kekhususan, kendati status ibu kota bakal dicabut seiring perpindangan ke Ibu Kota Negara Nusantara.

Doli mengatakan alasan Jakarta tetap mendapat kekhususan ialah lantaran sejarah dan kontribusi kota tersebut selaku ibu kota.

"Kami juga kemarin dari awal juga sempat menyinggung ya soal status Jakarta setelah pemindahan ini. Semua hampir sepakat bahwa kita juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta. Tapi tidak lagi khusus ibu kota ya kan," ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Kekhususan itu nantinya akan dibahas lebih lanjut. Namun Doli sudah memiliki bayangan terhadap Jakarta selepasnya status ibu kota kelak. Bayangan itu merujuk kepada kota-kota besar lainnya di negara lain yang lebih dulu memindahkan ibu kota mereka.

"Nah tinggal kekhususannya kayak apa, ya mungkin kalau belajar dari pengalaman-pengalaman di negara lain, misalnya di Amerika dari New York ke Washington DC, New York kemudian berkembang menjadi kota bisnis, mungkin bisa saja jadi seperti itu, bisa jadi begitu," ujar Doli.

"Misalnya dari Melbourne ke Canberra, Melbourne kan dikenal sekarang sebagai kota pendidikan, kita enggak tahu," lanjut Doli.

Diketahui pencabutan status ibu kota dari Jakarta juga sudah diatur dalam naskah Undang-Undang IKN yang baru disahkan hari ini. Aturan itu tertuang dalam Pasal 41, sebagaimana berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI Tak Masalah Ibu Kota Dipindah ke Kaltim: Jakarta Masih jadi Tempat yang Baik, Nyaman dan Aman

Wagub DKI Tak Masalah Ibu Kota Dipindah ke Kaltim: Jakarta Masih jadi Tempat yang Baik, Nyaman dan Aman

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 16:33 WIB

Jadwal ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara di Kalimantan Timur

Jadwal ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara di Kalimantan Timur

Kaltim | Selasa, 18 Januari 2022 | 17:20 WIB

Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung: Bakal Jadi Proyek Mangkrak

Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung: Bakal Jadi Proyek Mangkrak

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 15:58 WIB

RUU Ibu Kota Negara Sah Menjadi Undang-Undang

RUU Ibu Kota Negara Sah Menjadi Undang-Undang

Foto | Selasa, 18 Januari 2022 | 17:39 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:31 WIB

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB