Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima dokumen hasil pandangan pemerintah dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kedua kanan) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
RUU Ibu Kota Negara Sah Menjadi Undang-Undang
Selasa, 18 Januari 2022 | 17:39 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
04 Februari 2026 | 20:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB