Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima dokumen hasil pandangan pemerintah dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kedua kanan) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
RUU Ibu Kota Negara Sah Menjadi Undang-Undang
Selasa, 18 Januari 2022 | 17:39 WIB
BERITA TERKAIT
Kasus Influenza A Melonjak, Puan Maharani Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Disiplin Prokes
18 Oktober 2025 | 13:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:56 WIB
Foto | 18:19 WIB
Foto | 18:31 WIB
Foto | 18:15 WIB
Foto | 17:57 WIB
Foto | 17:35 WIB
Foto | 18:45 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 18:22 WIB