Gegara Sekjen Kemensos Anggap Sinis Anggota DPR, Risma Pasang Badan: Bukan Salah Kopral, yang Ada Salah Jenderal

Rabu, 19 Januari 2022 | 13:59 WIB
Gegara Sekjen Kemensos Anggap Sinis Anggota DPR, Risma Pasang Badan: Bukan Salah Kopral, yang Ada Salah Jenderal
Menteri Sosial Tri Rismaharini pasang badan atas kesalahan Sekjen Kemensos Harry Hikmat terhadap Komisi VIII DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini pasang badan atas kesalahan Sekjen Kemensos Harry Hikmat terhadap Komisi VIII DPR RI.

Risma memandang kesalahan atas ucapan Harry yang menganggap pimpinan Komisi VIII bersikap sinis merupakan tanggung jawab dirinya sebagai menteri.

Risma sendiri sebelumnya sudah meminta maaf kepada jajaran Komisi VIII DPR saat rapat di ruang komisi.

"Nggak (gini) saya adalah pemimpinnya, saya selalu sampaikan bahwa tidak ada salah kopral, yang ada salah jenderal, nah aku jenderalnya di situ, jadi aku lah yang minta maaf," kata Risma usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Risma sendiri mengaku tidak tahu menahu ihwal kejadian awal. Diketahui masalah muncul akibat komunikasi via WhatsApp antara Harry dengan Ace. Namun Risma berujar tidak tahu detail isi percakapan tersebut.

"Aku juga nggka tahu tuh, ndak tahu serius aku ndak tahu," ujar Risma.

Sementara itu, Ace sendiri di dalam ruang rapat sudah bersedia menunjukkan isi percakan WhatsApp itu kepada Risma.

"Kalau perlu saya Buka Bu, WA-nya, apa perlu saya buka? Buat saya cukup ketua," ujar Ace.

Sekjen Diusir, Risma Minta Maaf

Baca Juga: Beras Bantuan Ketua DPR RI Puan Maharani Dibagikan di Kota Bitung

Jajaran Komisi VIII DPR RI kompak meminta Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat untuk keluar ruang rapat. Harry diusir perkara komunikasi yang ia lakukan kepada Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi GolkarAce Hasan Syadzily dianggap kelewat batas atau offside.

Awalnya usulan mengusir Harry datang dari Anggota Komisi VIII Fraksi Golkar Ali Ridha. Ia menegaskan sikapnya itu bukan untuk membela Ace sebagai rekan satu fraksi, melainkan membela Ace sebagai pimpinan Komisi VIII.

"Jadi pimpinan apa yang tadi diceritakan saya harus perjelas bahwa ada komunikasi buruk yang dilakukan oleh saudara sekjen kepada pimpinan kami Ace Hasan Syadzilu yang menurut saya itu offside," kata Ali di ruang rapat Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).

Karena itu Ali mengusulkan Harry untuk meninggalkan ruangan agar rapat dapat dilanjutkan. Sebab diketahui rapat memang belum dimulai, lantaran seluruh anggota Komisi VIII terlebih dahulu menyampaikan unek-unek mereka atas perlakuan Harry kepada Ace yang dinilai tidak pantas.

"Saya usulkan bahwa kalau rapat ini akan dilanjutkan saya minta saudara sekjen untuk meninggalkan ini. Atau kalau rapat ini masih dilanjutkan dengan keberatan pak sekjen maka saya yang akan keluar dari ruangan ini," kata Ali.

Mendengar itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menampung usulan Ali. Yandri mempersilakan anggota lain menyampaikan pandangan. Dalam pandangan itu, perwakilan sejumlah fraksi kompak menyetujui usulan Ali.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI