Gegara Sekjen Kemensos Anggap Sinis Anggota DPR, Risma Pasang Badan: Bukan Salah Kopral, yang Ada Salah Jenderal

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 19 Januari 2022 | 13:59 WIB
Gegara Sekjen Kemensos Anggap Sinis Anggota DPR, Risma Pasang Badan: Bukan Salah Kopral, yang Ada Salah Jenderal
Menteri Sosial Tri Rismaharini pasang badan atas kesalahan Sekjen Kemensos Harry Hikmat terhadap Komisi VIII DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini pasang badan atas kesalahan Sekjen Kemensos Harry Hikmat terhadap Komisi VIII DPR RI.

Risma memandang kesalahan atas ucapan Harry yang menganggap pimpinan Komisi VIII bersikap sinis merupakan tanggung jawab dirinya sebagai menteri.

Risma sendiri sebelumnya sudah meminta maaf kepada jajaran Komisi VIII DPR saat rapat di ruang komisi.

"Nggak (gini) saya adalah pemimpinnya, saya selalu sampaikan bahwa tidak ada salah kopral, yang ada salah jenderal, nah aku jenderalnya di situ, jadi aku lah yang minta maaf," kata Risma usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Risma sendiri mengaku tidak tahu menahu ihwal kejadian awal. Diketahui masalah muncul akibat komunikasi via WhatsApp antara Harry dengan Ace. Namun Risma berujar tidak tahu detail isi percakapan tersebut.

"Aku juga nggka tahu tuh, ndak tahu serius aku ndak tahu," ujar Risma.

Sementara itu, Ace sendiri di dalam ruang rapat sudah bersedia menunjukkan isi percakan WhatsApp itu kepada Risma.

"Kalau perlu saya Buka Bu, WA-nya, apa perlu saya buka? Buat saya cukup ketua," ujar Ace.

Sekjen Diusir, Risma Minta Maaf

baca juga

Jajaran Komisi VIII DPR RI kompak meminta Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat untuk keluar ruang rapat. Harry diusir perkara komunikasi yang ia lakukan kepada Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi GolkarAce Hasan Syadzily dianggap kelewat batas atau offside.

Awalnya usulan mengusir Harry datang dari Anggota Komisi VIII Fraksi Golkar Ali Ridha. Ia menegaskan sikapnya itu bukan untuk membela Ace sebagai rekan satu fraksi, melainkan membela Ace sebagai pimpinan Komisi VIII.

"Jadi pimpinan apa yang tadi diceritakan saya harus perjelas bahwa ada komunikasi buruk yang dilakukan oleh saudara sekjen kepada pimpinan kami Ace Hasan Syadzilu yang menurut saya itu offside," kata Ali di ruang rapat Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).

Karena itu Ali mengusulkan Harry untuk meninggalkan ruangan agar rapat dapat dilanjutkan. Sebab diketahui rapat memang belum dimulai, lantaran seluruh anggota Komisi VIII terlebih dahulu menyampaikan unek-unek mereka atas perlakuan Harry kepada Ace yang dinilai tidak pantas.

"Saya usulkan bahwa kalau rapat ini akan dilanjutkan saya minta saudara sekjen untuk meninggalkan ini. Atau kalau rapat ini masih dilanjutkan dengan keberatan pak sekjen maka saya yang akan keluar dari ruangan ini," kata Ali.

Mendengar itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menampung usulan Ali. Yandri mempersilakan anggota lain menyampaikan pandangan. Dalam pandangan itu, perwakilan sejumlah fraksi kompak menyetujui usulan Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen Kemensos Diusir dari Ruangan, Mensos Risma Potong Pembicaraan Pimpinan Rapat di DPR untuk Minta Maaf

Sekjen Kemensos Diusir dari Ruangan, Mensos Risma Potong Pembicaraan Pimpinan Rapat di DPR untuk Minta Maaf

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:20 WIB

Beri Dukungan Moril, Mensos Kunjungi Anak-anak yang Berjuang Melawan Sakit  di Rumah Singgah

Beri Dukungan Moril, Mensos Kunjungi Anak-anak yang Berjuang Melawan Sakit di Rumah Singgah

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:12 WIB

Beras Bantuan Ketua DPR RI Puan Maharani Dibagikan di Kota Bitung

Beras Bantuan Ketua DPR RI Puan Maharani Dibagikan di Kota Bitung

Sulsel | Selasa, 18 Januari 2022 | 20:17 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×