Alexei Navalny: Saya Tidak Menyesal Kembali ke Rusia

Siswanto, Deutsche Welle

Kamis, 20 Januari 2022 | 09:47 WIB
Alexei Navalny: Saya Tidak Menyesal Kembali ke Rusia
DW

Suara.com - Kritikus Putin yang mendekam di penjara, Alexei Navalny, mengatakan dia tidak menyesal kembali ke Rusia setahun yang lalu, meskipun dia langsung dipenjara dengan berbagai macam dakwaan rekayasa.

"Saya tidak menyesalinya sedetik pun," kata Alexei Navalny dari tempat tahanannya di luar kota Moskow dalam tulisan yang diposting di Instagram.

"Setelah menjalani tahun pertama saya di penjara, saya ingin mengatakan kepada semua orang persis seperti apa yang saya teriakkan kepada mereka yang berkumpul di luar pengadilan, ketika konvoi membawa saya ke mobil polisi: jangan takut pada apa pun," katanya dan menambahkan: "Ini adalah negara kita dan kita tidak punya yang lain."

Alexei Navalny ditahan di bandara Moskow sekembalinya ke Rusia dari Jerman pada 17 Januari 2021.

Dia menjalani pengobatan panjang di Berlin setelah di Rusia diracun dengan agen saraf Novichok yang hampir menewaskannya.

Setibanya di Rusia, dia langsung disambut aparat keamanan. Penangkapannya memicu kecaman luas di luar negeri.

Sekalipun bukti-bukti tentang peracunannya sangat kuat, Moskow tidak pernah melakukan penyelidikan terhadap percobaan pembunuhan Navalny.

Sebaliknya, dia didakwa dengan berbagai tuduhan pelanggaran larangan berdemonstrasi dan manipulasi.

Tahun lalu Parlemen Eropa menganugerahi Navalny penghargaan Sakharov untuk kebebasan berpendapat dan demokrasi.

baca juga

Penghargaan itu diterima oleh putrinya di Strasbourg. Represi terhadap kelompok anti korupsi Minggu lalu, dua pembantu dekatnya dimasukkan ke daftar "teroris dan ekstremis".

Ivan Zhdanov, 33 tahun, memimpin Yayasan Anti-Korupsi Navalny, yang memproduksi video-video investigasi kasus-kasus korupsi para pejabat tinggi dan konglomerat, sementara Leonid Volkov, 41 tahun mengepalai jaringan kantor regional pendukung Navalny.

Kedua organisasi tersebut sekarang dilarang oleh pengadilan Rusia. Bulan lalu, penyelidik menginterogasi beberapa mantan koordinator regional Navalny, termasuk Ksenia Fadeyeva, yang juga anggota parlemen lokal di kota Tomsk, Siberia.

Kawan-kawannya mengatakan dia sekarang menghadapi hukuman 12 tahun penjara karena bekerja dengan "organisasi ekstremis".

Tahun lalu, para penyelidik juga melakukan pemeriksaan baru terhadap Alexei Navalny atas tuduhan "ekstremisme" dan dia dikenai hukuman 10 tahun penjara lagi atas tuduhan itu.

Pembungkaman oposisi secara menyeluruh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Ini Isi Catatan Harian Alexei Navalny, Rival Vladimir Putin yang Meninggal Secara Tragis di Penjara Rusia

Ternyata Ini Isi Catatan Harian Alexei Navalny, Rival Vladimir Putin yang Meninggal Secara Tragis di Penjara Rusia

News | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:48 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:39 WIB

×