Array

Ditanya Wartawan soal Ibu Kota Negara Baru, Wapres Maruf Amin: Doain Saja Supaya Segera Selesai

Kamis, 20 Januari 2022 | 14:01 WIB
Ditanya Wartawan soal Ibu Kota Negara Baru, Wapres Maruf Amin: Doain Saja Supaya Segera Selesai
Wakil Presiden Maruf Amin [Foto: ANTARA]

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak begitu banyak komentar soal ibu kota negara (IKN) yang undang-undangnya baru disahkan oleh DPR RI. Hanya saja ia meminta kepada seluruh pihak untuk mendoakan pembangunan IKN segera selesai. 

Ma'ruf tidak memberikan pandangannya secara pribadi. Pasalnya ia juga menganggap sudah menjadi bagian dari pemerintah yang mengambil keputusan UU IKN. 

"Ide pemerintah, ya, saya bagian daripada itu kan dan itu keputusan pemerintah. Saya kira itu, ya, doain saja supaya segera selesai," kata Ma'ruf usai mengunjungi wilayah terdampak gempa bumi di Kampung Cibeulah, Pandeglang, Banten, Kamis (20/1/2022). 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat sesi tanya jawab dengan wartawan usai tinjau wilayah terdampak gempa bumi di Kampung Cibeulah, Pandeglang, Banten, Kamis (20/1/2022). (KIP-Setwapres).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat sesi tanya jawab dengan wartawan usai tinjau wilayah terdampak gempa bumi di Kampung Cibeulah, Pandeglang, Banten, Kamis (20/1/2022). (KIP-Setwapres).

Ma'ruf juga menilai kalau ia sudah tidak perlu berkomentar lagi karena DPR RI sudah mengetok palu untuk UU IKN. Sehingga langkah selanjutnya ialah pelaksanaannya. 

"Kan sudah, DPR disetujui namanya, ya, tinggal dilaksanakan," ucapnya. 

UU IKN Disahkan

DPR RI pada Selasa (18/1/2022) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.

Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

Baca Juga: Penunjukan Ahok Jadi Kandidat Kepala Ibu Kota Negara Baru Dapat Nyinyir Sana-sini Ngabalin Pasang Badan

"Interupsi nanti ya karena dari 9 fraksi, 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui," tutur Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI