Bantah Terima Suap Rp140 Juta Untuk Urus Perkara di PN Surabaya, Hakim Itong: Cerita Itu Seperti Dongeng

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:13 WIB
Bantah Terima Suap Rp140 Juta Untuk Urus Perkara di PN Surabaya, Hakim Itong: Cerita Itu Seperti Dongeng
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dibawa pakai mobil tahanan dari gedung KPK untuk ditahan di rumah tahanan, Jumat (21/1/2022) dini hari. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di pengadilan.

Hakim Itong ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yakni panitera pengganti PN Surabaya Hamdan dan pemberi suap pengacara Hendro Kasiono (HK) pengacara selaku kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Ketika ingin dibawa ke mobil tahanan pada Jumat (21/1/2022) dini hari, Hakim Itong sempat menyampaikan ke awak media bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara suap urus perkara di pengadilan. Ia juga membantah mengenal pengacara bernama Hendro.

"Yang tertangkap tangan itu Hamdan dan pengacaranya itu saya nggak kenal ya. Dan saya tidak pernah ketemu sebelumya dan hubungan apapun atau pernah memerintahkan apapun pada Hamdan," kata Hakim Itong di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Apalagi, kata Itong, ketika Hamdan dan pengacara Hendro melakukan komunikasi terkait pembahasan urus perkara. Itong menyebut dirinya seperti diseret-seret hingga ikut terlibat.

Maka itu, menurut Itong yang dituduhkan terhadap dirinya hingga menjadi tersangka dalam penerimaan suap terkait perkara di pengadilan seperti cerita dongeng.

"Dikaitkan dengan saya sebagai hakimnya, itu saya nggak terima. Dan tadi cerita-cerita itu seperti dongeng, saya jadi baru tahu tadi ada uang Rp1,3 miliar. Nggak pernah saya, tapi ya sudah lah," ujar Itong.

Terkait uang Rp140 juta yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan, Itong membantah menerima. Ia merasa aneh bahwa pembuktian yang dimiliki KPK hanya kesaksian Hamdan.

"Jadi semata-mata hanya keterangan dari Hamdan, bahwa saya katanya menerima uang Rp140 juta tadi. Padahal saya nggak pernah, mana? jadi saksinya hanya Hamdan saja? saya nggak pernah melakukan," bantahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Hakim Itong bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk mengurus perkara di pengadilan.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tiga tersangka," kata Nawawi.

Dalam operasi tangkap tangan/OTT ini, tim satgas KPK menyita uang senilai Rp140 juta. Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni. Uang itu diduga baru sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.

"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya qkan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Nawawi.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Hakim Itong dan dua tersangka lain akan dilakukan penahanan pertama selama 20 hari. Mereka mulai ditahan Kamis, 20 Januari sampai 8 Februari 2022.

Untuk tersangka Hakim Itong akan ditahan di Rutan KPK Kavling C-1. Kemudian tersangka Hendro ditahan di Rutan di Polres Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Ditahan di Rutan KPK

Tersangka Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Ditahan di Rutan KPK

Jatim | Jum'at, 21 Januari 2022 | 09:17 WIB

Jadi Koruptor Termuda di Indonesia, Intip Koleksi Mobil Mewah Milik Nur Afifah Balqis, Harganya Bikin Melongo

Jadi Koruptor Termuda di Indonesia, Intip Koleksi Mobil Mewah Milik Nur Afifah Balqis, Harganya Bikin Melongo

Banten | Jum'at, 21 Januari 2022 | 09:05 WIB

KPK Duga Banyak Perkara yang Di-86-kan Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Kode Transaksi Suapnya "Upeti"

KPK Duga Banyak Perkara yang Di-86-kan Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Kode Transaksi Suapnya "Upeti"

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 06:29 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB