9 Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Balikpapan: 1 Bocah Selamat dari Hantaman Truk Muatan 20 Ton

Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:56 WIB
9 Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Balikpapan: 1 Bocah Selamat dari Hantaman Truk Muatan 20 Ton
Kumpulan fakta terbaru Kecelakaan maut di Balikpapan/instagram

4. 20 Kendaraan Rusak

Dalam insiden tersebut, sebanyak enam mobil yang terdiri atas dua mobil pribadi, dua angkot dan dua mobil pikap mengalami kerusakan.

Selain itu, tercatat ada 14 unit sepeda motor ringsek dihantam truk kontainer bermuatan 20 ton itu.

5. Pagar Pembatas dan Traffic Light Roboh

Tak hanya menabrak kendaraan mobil dan motor, truk kontainer tersebut juga menghantam pagar pembatas jalan hingga rusak parah. Tiang traffic light juga roboh akibat insiden tersebut.

6. Bocah Selamat, Ortu Luka Berat

Fakta terbaru kecelakaan maut di Balikpapan selanjutnya adalah ada seorang bocah yang berhasil selamat dari hantaman truk bermuatan kapur pembersih air seberat 20 ton. Sementara, kedua orang tuanya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit.

Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022). [ANTARA FOTO]
Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022). [ANTARA FOTO]

Bocah itu bersama keluarganya mengendarai mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi KT 1887 NT. Dari rekaman CCTV yang beredar, mobil tersebut berada di lajur kanan mengantre lampu hijau menyala.

Dari arah belakang truk langsung menghantam barisan mobil yang berhenti. Mobil Ayla merah yang ditumpanginya sempat terguling beberapa kali dan terseret truk cukup jauh.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara

7. Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir truk kontainer bernama Muhammad Ali (48) telah diamankan oleh polisi. Ali ditahan di Polres Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ali telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana 6 tahun penjara.

8. Tim Analis Korlantas Polri Diterjunkan

Mabes Polri mengirimkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri terjun langsung ke lokasi kecelakaan maut di Balikpapan. Tim TAA tersebut dilibatkan untuk membantu menyelidiki proses penyebab kecelakaan secara ilmiah.

"Ditlantas Polda Kaltim dan Polresta Balik Papan sudah turun. Nanti di Mabes Polri Korlantas tim TAA akan turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakan menonjol tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI