Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:35 WIB
Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara
Kondisi salah satu mobil di Muara Rapak yang tertabrak truk tronton. [Istimewa]

Suara.com - Polisi resmi menetapkan sopir truk tronton Muhammad Ali (48), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kekinian, tersangka sedang diperiksa intensif penyidik. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Ali pun langsung ditahan usia ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).

Dalam perkara ini, kata Yusuf, penyidik mempersangkakan Ali dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Juncto Pasal 359 KUHP.

"Tentang kelalain yang menyebabkan orang meninggal dunia ancaman 5 dan 6 tahun," jelas Yusuf. 

Truk tronton sebelumnya dikabarkan menabrak enam mobil dan empat sepeda motor di lampu merah Muara Kapak, Balikpapan, Kaltim. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.15 WITA pagi tadi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut empat orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

"Meninggal dunia empat orang, kritis satu orang, luka berat empat orang, dan luka ringan 17 orang," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Kekinian, kata Dedi, pihaknya juga telah menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri ke lokasi. Mereka dikirim untuk membantu proses penyelidikan daripada penyebab kecelakaan. 

baca juga

"Ditlantas  Polda Kaltim dan Polresta Balik Papan sudah turun. Nanti di Mabes Polri Korlantas tim TAA akan turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakan menonjol tersebut," katanya.

Adapun, dugaan awal penyebab daripada kecelakaan ini disebut karena rem truk blong. Kendati begitu penyebab pasti daripada kecelakaan ini masih dalam penyelidikan.

"Keterangan sopir truk tronton KT-8534-AJ  mengalami rem blong," beber Karo Ops Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Frans Barung.

Frans mengemukakan, truk tronton yang terlibat kecelakaan ini bermuatan kapur pembersih air dengan total muatannya berkisar 20 ton.

"Berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyelidikan Secara Ilmiah Dilakukan di Simpang 4 Muara Rapak, Tim TAA Mabes Polri Turun Langsung ke Balikpapan

Penyelidikan Secara Ilmiah Dilakukan di Simpang 4 Muara Rapak, Tim TAA Mabes Polri Turun Langsung ke Balikpapan

Kaltim | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:42 WIB

Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Balikpapan, 5 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Balikpapan, 5 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:37 WIB

Kecelakaan Maut Simpang Muara Rapak Balikpapan Pagi Ini, Wali Kota Sigap Janjikan Flyover Malah Tuai Kritikan

Kecelakaan Maut Simpang Muara Rapak Balikpapan Pagi Ini, Wali Kota Sigap Janjikan Flyover Malah Tuai Kritikan

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:38 WIB

Terkini

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:52 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

×