Suryadi memaparkan, jika dilihat dari skema pembiayaan, nantinya pembiayaan IKN akan menggunakan APBN secara keseluruhan. Karena dalam skemanya kata Suryadi, 20 persen menggunakan anggaran di APBN dan sisanya menggunakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha)
"Kalau kita mengkaji KPBU mungkin sekarang tidak membebani APBN, tetapi pada akhirnya akan membebani APBN. Karena badan usaha itu pertama opsinya adalah BUMN, BUMN ini kan milik negara," kata Suryadi.
"Kalau BUMN rugi negara juga rugi, kalaupun swasta murni yang akan membangun, tetapi skemanya bisa pilihannya sewa-sewa itu akan APBN juga atau mungkin pembayaran jangka panjang, menjadi utang juga. Jadi seperti yang dikatakan bukan dari APBN berbentuk KPBU sesungguhnya itu APBN juga, hanya saja tidak dalam jangka pendek," katanya.