Kriteria Pasien Omicron Wajib Isolasi di Rumah Sakit Agar Tak Membahayakan Diri, Simak Baik-baik!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:58 WIB
Kriteria Pasien Omicron Wajib Isolasi di Rumah Sakit Agar Tak Membahayakan Diri, Simak Baik-baik!
Ilustrasi omicron (pixabay.com)

Suara.com - Covid-19 varian Omicron sedang menjadi perhatian utama medis di seluruh dunia. Pemerintah Indonesia melalui Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron menetapkan kebijakan kriteria pasien Omicron wajib isolasi di rumah sakit. 

Lantas, apa saja kriteria pasien Omicron wajib isolasi di rumah sakit? Simak ulasannya berikut.

Kriteria Pasien Omicron Wajib Isolasi di Rumah Sakit

Dikutip dari Covid19.go.id, sejak laporan kasus pertama per tanggal 24 November 2021 dari Afrika Selatan, saat ini sudah terdapat 149 negara yang melaporkan kasus Covid-19 varian Omicron. Bahanya Omicron disebutkan oleh WHO  dalam Technical Brief per tanggal 7 Januari 2022, bahwa tingkat penularan varian omicron lebih cepat. Akan tetapi, risiko perawatan di rumah sakit lebih rendang jika dibandingkan dengan varietas sebelumnya seperti delta. Penelitian lebih lanjut mengenai varian Covid-19 masih dilanjtukan. Simak kriteria pasien Omicron wajib isolasi di rumah sakit.

Dengan mempertimbangkan hal-hal perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia, maka pemerintah menetapkan aturan kriteria pasien Omicron wajib isolasi di rumah sakit dengan tujuan untuk mencegah dan mengendalikan kasus Covid-19 varian Omicron. 

Kriteria pasien Omicron wajib isolasi di rumah sakit adalah sebagai berikut:

  1. Pasien mengalami gejala berat-kritis
  2. Pasien alami gejala sedang atau gejala ringan disertai komorbid yang tidak terkontrol
  3. Pasien mengalami gejala klinis 

Selain kriteria pasien omicron wajib isolasi di rumah sakit, terdapat juga ketentuan pasien dirawat di rumah sakit dapat pindah ke ruang isolasi apabila: 

  1. Pasien mengalami perbaikan klinis dilakukan pemeriksaan RT-PCR sebanyak dua kali dengan jawak watku pemeriksaan dua puluh empat jam. Apabila hasil positif setelah pemerikaan, maka pasien dipindahkan ke ruang isolasi terpusat.
  2. Pasien terkonfirmasi terpapar virus covid-19 yang melakukan perjalanan luar negeri dan menunjukkan gejala ringan, gejala sedang, dan berat.

Perlu untuk Anda ketahui, dikutip dari Who.int, Pada tanggal 26 November 2021, WHO mengumumkan varian B.1.1.529 sebagai varian yang menjadi perhatian, bernama Omicron, atas saran dari Who's Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG-VE).

Keputusan ini didasarkan pada bukti yang disajikan kepada TAG-VE bahwa Omicron memiliki beberapa mutasi yang mungkin berdampak pada bagaimana perilakunya, misalnya, pada seberapa mudah penyebarannya atau tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkannya. 

baca juga

Belum jelas apakah Omicron lebih dapat ditularkan (misalnya, lebih mudah menyebar dari orang ke orang) dibandingkan dengan varian lain, termasuk Delta. Meskipun demikian, jumlah orang yang dites positif telah meningkat di daerah Afrika Selatan yang terkena varian ini, tetapi studi epidemiologi sedang dilakukan untuk memahami apakah itu karena Omicron atau faktor lainnya.

WHO bekerja sama dengan mitra teknis untuk memahami dampak potensial dari varian ini, termasuk vaksin. Vaksin tetap penting untuk mengurangi penyebaran parah dan kematian, termasuk terhadap varian sirkulasi dominan, Delta. Vaksin saat ini tetap efektif untuk mencegah penyebaran parah hingga kematian.

Demikian itu informasi mengenai kriteria pasien omicron wajib isolasi di rumah sakit dan tambahan informasi lain dari WHO. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah COVID-19 Penularan Lokal, Satgas Minta Masyarakat Kurangi Berkumpul dan Kembali WFH

Cegah COVID-19 Penularan Lokal, Satgas Minta Masyarakat Kurangi Berkumpul dan Kembali WFH

Health | Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:39 WIB

Jadi Pasien Covid-19 Terlama di Inggris, Pria Ini Beri Pesan Penting Bagi Orang-Orang yang Masih Sehat

Jadi Pasien Covid-19 Terlama di Inggris, Pria Ini Beri Pesan Penting Bagi Orang-Orang yang Masih Sehat

Health | Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:06 WIB

Kasus Varian Omicron Dunia Terus Naik, Satgas COVID-19 Beberkan Dua Strategi Penanganan

Kasus Varian Omicron Dunia Terus Naik, Satgas COVID-19 Beberkan Dua Strategi Penanganan

Health | Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:59 WIB

87 Jamaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, 10 Probable Omicron

87 Jamaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, 10 Probable Omicron

Lampung | Sabtu, 22 Januari 2022 | 08:44 WIB

Warga di NTB Diimbau Untuk Tidak Bepergian ke Luar Daerah Dan Luar Negeri Untuk Mewaspadai Omicron

Warga di NTB Diimbau Untuk Tidak Bepergian ke Luar Daerah Dan Luar Negeri Untuk Mewaspadai Omicron

Bali | Sabtu, 22 Januari 2022 | 08:05 WIB

Setelah Jadi Zona Hijau, Kini Pasien Covid-19 di Mataram Bertambah 3 Orang

Setelah Jadi Zona Hijau, Kini Pasien Covid-19 di Mataram Bertambah 3 Orang

Bali | Sabtu, 22 Januari 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

×