Istana Pastikan Pembangunan IKN Tidak Hambat Penanganan Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Minggu, 23 Januari 2022 | 20:34 WIB
Istana Pastikan Pembangunan IKN Tidak Hambat Penanganan Covid-19
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong, memastikan skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari APBN tidak akan menghambat penanganan Covid-19. Pembangunan IKN ini tak menghambat percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pembangunan secara keseluruhan.

"Kita tahu bahwa penanganan Covid-19 oleh Presiden Jokowi menggunakan prinsip atau filosofi 'gas dan rem'. Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur," kata Wandy dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas. Dan fase awal pembangunan IKN, kata dia, membutuhkan banyak proyek infrastruktur.

"Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," jelas dia.

Saat ditanya apakah skema pembiayaan IKN berdampak pada postur APBN, Wandy yang biasa disapa Binyo ini dengan tegas menyatakan pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan tidak akan membebani APBN.

"Otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," tutur Wandy.

"Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan 2 bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Wandy juga menegaskan angka komposisi pembiayaan IKN yang bersumber dari APBN yang sempat keluar ke publik di laman ikn.go.id merupakan angka perkiraan sebelum bertemu dengan DPR untuk pengesahan UU IKN.

"Jadi bisa disimpulkan bahwa angka tersebut perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024. Dan harus diingat bahwa ini adalah proyek multi years dengan 5 tahapan hingga 2045, sehingga presentase itu pada akhirnya akan mengecil," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 23 Januari: Positif Covid-19 Naik 2.925 Kasus, 14 Jiwa Meninggal

Update 23 Januari: Positif Covid-19 Naik 2.925 Kasus, 14 Jiwa Meninggal

News | Minggu, 23 Januari 2022 | 19:37 WIB

Ketimbang Bangun Ibu Kota Pakai Dana PEN, PKS Sarankan Pemerintah Prioritaskan Dulu Pembangunan Desa Tertinggal

Ketimbang Bangun Ibu Kota Pakai Dana PEN, PKS Sarankan Pemerintah Prioritaskan Dulu Pembangunan Desa Tertinggal

News | Minggu, 23 Januari 2022 | 12:40 WIB

Mulai Meningkat! Kasus Positif Covid-19 di Karawang Bertambah 16 Orang

Mulai Meningkat! Kasus Positif Covid-19 di Karawang Bertambah 16 Orang

Bekaci | Minggu, 23 Januari 2022 | 03:10 WIB

Update: Tambah 3.205, Positif Covid-19 Indonesia Tembus 4.283.453 Kasus

Update: Tambah 3.205, Positif Covid-19 Indonesia Tembus 4.283.453 Kasus

News | Sabtu, 22 Januari 2022 | 19:06 WIB

Terkini

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:13 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB