Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 24 Januari 2022 | 00:05 WIB
Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
Pengunjung berkerumun saat eksebisi pernak-pernik khas anime serangkaian pada ajang Animetoku yang dibatalkan petugas di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara, Sabtu (22/1/2022). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Suara.com - Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara. Mereka disebut lalai menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ajang Animetoku pada 22-23 Januari 2022.

"Atas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik pelaku usaha atau pihak mana pun, kami tidak segan untuk menindak sesuai kebijakan yang berlaku," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Minggu (23/1/2022).

Petugas kata Arifin, menanggapi Cepat Respons Masyarakat (CRM) dengan menyiagakan personel Satpol PP bersama tim gugus tugas Covid-19 MOI, Satgas Covid-19 Kecamatan Kelapa Gading, serta anggota Polsek Kelapa Gading.

"Petugas memberikan imbauan langsung di lokasi acara agar pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian juga dilakukan pengaturan jalur pengunjung khusus di area stan event cosplay anime dibuat satu arah," ucap Arifin.

Berdasarkan teguran tersebut, lanjut dia, pihak penanggung jawab acara, yakni manajemen MOI, kemudian membatalkan acara panggung dan kompetisi anime, serta melarang pengunjung yang hadir menggunakan kostum cosplay selama berada di area pameran dan mal.

Untuk memastikan kegiatan tersebut batal, Satpol PP DKI mengawasi lokasi itu pada Minggu, serta memberikan imbauan tegas hingga pendisiplinan protokol kesehatan dalam acara yang menampilkan kostum tokoh anime khas Jepang atau cosplay anime itu.

Arifin menekankan kembali agar para pelaku usaha dan seluruh masyarakat tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan.

Pelaku usaha diharapkan terus melakukan pembatasan jumlah pengunjung dengan ketat dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di area usahanya.

"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, mengingat angka kasus di Jakarta juga sedang naik," tutur Arifin.

Perlu diketahui, pengawasan dan penindakan tempat usaha tersebut berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal

Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Januari 2022 | 23:06 WIB

Guru Besar FKUI Sebut New Normal Harus Jadi Now Normal agar COVID-19 Terkendali

Guru Besar FKUI Sebut New Normal Harus Jadi Now Normal agar COVID-19 Terkendali

Bekaci | Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:15 WIB

Kasus Penularan Lokal Naik, Satgas COVID-19 Soroti Protokol Kesehatan yang Mengendur

Kasus Penularan Lokal Naik, Satgas COVID-19 Soroti Protokol Kesehatan yang Mengendur

Health | Rabu, 19 Januari 2022 | 23:05 WIB

Kondisi Covid-19 di Bantul Terkendali, Bupati: Masyarakat Mulai Abai Prokes

Kondisi Covid-19 di Bantul Terkendali, Bupati: Masyarakat Mulai Abai Prokes

Jogja | Rabu, 19 Januari 2022 | 21:36 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB