Viral Anjing Foni Digantung Hingga Tewas, Terduga Pelakunya Bebas Berkeliaran

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 24 Januari 2022 | 09:27 WIB
Viral Anjing Foni Digantung Hingga Tewas, Terduga Pelakunya Bebas Berkeliaran
Ilustrasi anjing peliharaan. (Shutterstock)

Suara.com - Penganiayaan terhadap seekor anjing hingga mati yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Roi terjadi di Ambon, Maluku pada Rabu 20 Januari 2022. Anjing bernama Foni itu ditemukan dengan leher tergantung di depan salah satu rumah dengan luka bacok di kepala.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona pun mengecam terhadap aksi biadab tersebut. Menurutnya tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan tindakan tersebut.

"Tentu tidak ada tempat bagi premanisme di Indonesia. Kepolisian dituntut bisa memberikan rasa nyaman pada masyarakat dari premanisme, termasuk seperti kejadian ini," kata Doni ditulis Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan bahwa pada kasus tersebut diduga telah melanggar beberapa pasal.

"Pasal penganiayaan hewan (302 KUHP), perusakan milik orang lain (406 KUHP) dan atau pencurian (378 KUHP) jika orang tersebut ambil anjing tersebut setelah dianiaya sampai mati.," lanjutnya.

Sehingga menurutnya dengan dugaan pelanggaran tindak pidana tersebut, polisi seharusnya bisa bertindak langsung tanpa harus menunggu laporan pemilik.

"Apalagi, jika pemiliknya melapor. Tentu kepolisian harus menindaklanjuti dan segera meningkatkan kasusnya ke penyidikan jika barang bukti dan saksi sudah lengkap semua," kata dia.

Doni pun menyebut bahwa Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI) siap membantu jika sang pemilik membutuhkan advokasi.

"KPHI siap bantu jika pemilik membutuhkan advokasi," ujarnya.

Menurutnya, maraknya protes dan keresahan masyarakat terkait penganiayaan hewan belakangan ini, adalag bukti dari mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat bahwa tindakan penganiayaan tidak bisa dibiarkan.

Sementara itu, sang pemilik anjing Foni yaitu Adriana mengungkap kronologis penganiayaan tersebut. Ia mengatakan pada Rabu 20 Januari 2022 bersama dengan keluarganya pergi karena ada acara ulang tahun sang keponakan.

Namun sebelum pergi, Adriana sempat memberikan Foni makan, dan meninggalkannya untuk menjaga rumah.

"Foni memang di rantai karena saya tahu kenakalan orang sekitar kalau sudah mabuk," kata Adriana kepada wartawan.

Menurutnya, meskipun anjing tersebut dirantai, namun tetap diperlakukan selayaknya hewan peliharaan. Tetapi saat ia kembali ke rumah, ia melihat dinding rumah penuh dengan lumuran darah.

"Dinding rumah saya berlumuran darah, saya bingung sambil melihat anjing saya sudah tidak ada," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Disebut Calon Terdepan Kepala Otorita IKN, Bernadus Djonoputro: Cocok Pengalaman Praktik Arsitek

Ridwan Kamil Disebut Calon Terdepan Kepala Otorita IKN, Bernadus Djonoputro: Cocok Pengalaman Praktik Arsitek

News | Senin, 24 Januari 2022 | 09:22 WIB

Gegara Diteriaki Maling saat Kendarai Mobilnya Sendiri, Kakek-Kakek di Jakarta Tewas Dikeroyok Massa

Gegara Diteriaki Maling saat Kendarai Mobilnya Sendiri, Kakek-Kakek di Jakarta Tewas Dikeroyok Massa

News | Senin, 24 Januari 2022 | 09:25 WIB

Kunjungi Desa KKN di Sumsel Ganjar Mampir ke Hajatan, Warganet Salfok: Bapak Kan Gubernur Jateng?

Kunjungi Desa KKN di Sumsel Ganjar Mampir ke Hajatan, Warganet Salfok: Bapak Kan Gubernur Jateng?

News | Senin, 24 Januari 2022 | 09:24 WIB

Terkini

Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:09 WIB

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:56 WIB

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:28 WIB

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB