Edy Mulyadi Penghina Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Pernah Nyaleg, PKS: Tak Ada Kaitannya dengan Partai!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Januari 2022 | 12:48 WIB
Edy Mulyadi Penghina Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Pernah Nyaleg, PKS: Tak Ada Kaitannya dengan Partai!
Edy Mulyadi ramai dikecam karena dinilai menghina Kalimantan. [Istimewa]

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pernyataan Edy Mulyadi tentang Kalimantan tidak ada sangkut pautnya dengan partai. PKS mengakui memang Edi sempat menjadi calon anggota legislagif dari partainya hanya saja kekinian dipastikan tak aktif dalam struktur. 

Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan, Edi memang pernah menjadi caleg PKS namun setelah proses pemilu usai hingga kini yang bersangkutan tidak aktif di struktur level manapun dan bukan pejabat struktur PKS. 

"Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh Juru Bicara Resmi DPP PKS dan juga Anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS," kata Mabruri kepada wartawan Senin (24/1/2022). 

Menurutnya, sikap resmi PKS terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) disampaikan dalam forum-forum yang konstitusional oleh Fraksi PKS sesuai tugas dan wewenang Anggota DPR RI.  

"Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh Undang-undang sehingga sikap penolakan PKS di DPR adalah langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional. Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Mabruri berharap perbincangan soal IKN dibawa ke publik dengan iklim perbincangan yang sehat.  

"Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat dalam bingkai demokrasi," tandasnya. 

Cuplikan video Edy Mulyadi yang diduga telah menghina Kalimantan viral di media sosial. Dalam video tersebut tertulis ‘Edy Mulyadi (caleg PKS) dkk menghina warga Kalimantan’. 

Di video itu nampak Edy duduk di tengah di antara dua rekannya. Di belakangnya berdiri 4 orang. Dengan menggunakan mikrofon, Edy menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin untuk membuang anak.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengaku Siap Minta Maaf, Edy Mulyadi Klarifikasi 'Tempat Buang Jin' Gambarkan Lokasi yang Jauh

Mengaku Siap Minta Maaf, Edy Mulyadi Klarifikasi 'Tempat Buang Jin' Gambarkan Lokasi yang Jauh

News | Senin, 24 Januari 2022 | 12:38 WIB

Sebut Kalimantan Sebagai Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf

Sebut Kalimantan Sebagai Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf

Batam | Senin, 24 Januari 2022 | 11:54 WIB

Dikaitkan dengan Pernyataan Edy Mulyadi yang Disebut Hina Kalimantan, PKS Bereaksi Tegas

Dikaitkan dengan Pernyataan Edy Mulyadi yang Disebut Hina Kalimantan, PKS Bereaksi Tegas

News | Senin, 24 Januari 2022 | 11:46 WIB

Persekutuan Dayak Kaltim Minta Edy Mulyadi Diproses dengan Hukum Adat

Persekutuan Dayak Kaltim Minta Edy Mulyadi Diproses dengan Hukum Adat

News | Senin, 24 Januari 2022 | 11:02 WIB

Terkini

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

×