Ditanya Alasan Tunjuk Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Jenderal Andika: Nanti Saya Jawab Semua

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Januari 2022 | 13:41 WIB
Ditanya Alasan Tunjuk Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Jenderal Andika: Nanti Saya Jawab Semua
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap menjelaskan alasan tunjuk menantu Luhut jadi Pangkostrad. [ANTARA]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal menjelaskan mengapa pihaknya menunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Candangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) saat rapat bersama Komisi I DPR.

Mayjen Maruli sendiri diketahui merupakan menantu Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan.

"Nanti (dalam rapat) saya siap menjawab semuanya ya," kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Kendati begitu, Andika tidak mengeluarkan pernyataan yang lebih dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan awak media. Ia langsung bergegas menuju ruang rapat Komisi I DPR RI.

Adapun memang Andika dijadwalkan melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI hari ini Senin (24/1). Tak hanya Andika, rapat ini juga akan diikuti oleh KASAD, KASAU, dan KASAL.

Agenda rapat ini antara lain:

  1. Pencapaian target program MEF TNI Tahun 2021,
  2. Skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik;
  3. Perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI;
  4. Strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI. Salah satunya menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Kostrad (Panglima Kostrad).

Rotasi jabatan itu ditandatangani oleh Andika melalui Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 328 perwira tinggi yang mendapatkan jabatan baru.

Sedangkan, 28 perwira tinggi di antaranya mendapatkan jabatan di satuan-satuan baru di TNI. Hal itu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI).

baca juga

"Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022," kata "Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa," dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).

Dalam surat tersebut ada 10 nama baru dalam jabatan Perwira Tinggi Bintang 3. Salah satu di antaranya adalah Pangkostrad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Pernah Masuk ke Tempat yang Tak Ada Fasilitas PeduliLindungi, Ini Risikonya

Jangan Pernah Masuk ke Tempat yang Tak Ada Fasilitas PeduliLindungi, Ini Risikonya

Health | Senin, 24 Januari 2022 | 01:35 WIB

Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Politisi PDIP Effendi Simbolon Singgung Soal Kedekatan dengan Jokowi

Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Politisi PDIP Effendi Simbolon Singgung Soal Kedekatan dengan Jokowi

Bekaci | Senin, 24 Januari 2022 | 10:22 WIB

Maruli Simanjuntak Disebut Punya Kapasitas dan Kapabilitas Jadi Pangkostrad

Maruli Simanjuntak Disebut Punya Kapasitas dan Kapabilitas Jadi Pangkostrad

Riau | Minggu, 23 Januari 2022 | 19:44 WIB

Pakar Ulas Sosok Mayjen Maruli Simanjuntak, Pangkostrad Identik Orang Dekat Presiden

Pakar Ulas Sosok Mayjen Maruli Simanjuntak, Pangkostrad Identik Orang Dekat Presiden

Sumsel | Minggu, 23 Januari 2022 | 07:05 WIB

Punya Kedekatan dengan Lingkungan Istana, Ini Sosok Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang Bakal Menjabat Pangkostrad

Punya Kedekatan dengan Lingkungan Istana, Ini Sosok Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang Bakal Menjabat Pangkostrad

Surakarta | Sabtu, 22 Januari 2022 | 19:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×