Teruskan Aduan Masyarakat, DPR Minta Kapolri Turun Tangan Soal Konflik Antara Warga Bojong Koneng dengan Sentul City

Senin, 24 Januari 2022 | 16:44 WIB
Teruskan Aduan Masyarakat, DPR Minta Kapolri Turun Tangan Soal Konflik Antara Warga Bojong Koneng dengan Sentul City
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebentar pak, saya ngomong dulu, siapa Sentul City ini miliknya? Milik siapa?" sambung Pangeran.

Adapun Pangeran menanyakan hal tersebut usai mendengar penjelasan dari Brigjen TNI Junior Tumilar yang diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City.

"Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat kondisi umum yang terjadi dan sedang terjadi penggusuran terus-menerus maka kami berkesimpulan pemberian HGB kepada Sentul City mengakibatkan satu Kementerian ATR/BPN bersama Sentul City telah melakukan bersama sama pelecehan," katanya.

"Bersama-sama yaitu tidak respect terhadap ketatanegaraan Republik Indonesia," Junior menambahkan.

Junior mengatakan, Sentul City juga telah melakukan perbuatan perusakan bangunan tanam tumbuh garapan yang dianggap sebagai tindak pidana kriminal.

"Pelanggaran hak asasi manusia disebabkan rakyat tidak lagi memilik rumah tinggal dan ladang garapan," kata Junior.

Ia mengatakan Sentul City juga melakukan pengrusakan lingkungan hidup karena tanam tumbuh vegetasi hutan industri rakyat.

"Jati, sengon dirampok, bahkan mengakibatkan longsor dan banjir di lingkungan penduduk mereka menderita sekarang," ujar Junior.

"Kemungkinan besar PT Sentul City tidak memiliki dokumen AMDAL yang berarti pemeritnah provinsi dan pemerintah kabupaten Bogor telah sama-sama merusak," sambungnya.

Baca Juga: Cekcok di PN Cibinong, Petani Coklat Gugat Sentul City Rp 3,8 Miliar

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengaku tidak habis pikir dengan tindakan PT Sentul City.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI