Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap provokator yang meneriaki kakek Wiyanto Halim (89) maling hingga tewas dikeroyok massa di kawasan Cakung, kemarin. Meski telah tertangkap, provokator tersebut masih berstatus saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pelaku yang memprovokasi massa ini masih diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Timur.
"Masih diperiksa, tapi dia sudah mengakui, dia meneriakan maling," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Kepada penyidik, kata Zulpan, pelaku beralasan meneriaki kakek Wiyanto maling karena kesel diserempet. Akibatnya, massa yang terprovokasi mengajar dan memukuli korban.
"Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling, sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap penegemudi Toyota Rash tersebut," tuturnya.
14 Terduga Pelaku Ditangkap
Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan 14 terduga pelaku. Satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu tersangka dengan insial R," ujar Zulpan.
Zulpan menyebut R ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pemukulan terhadap korban. Menurut Zulpan, penyidik masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain.
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka. Akan berkembang kepada tersangka lain," jelasnya.