Menantu Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas Bebas, Kuasa Hukum: Bebas Murni Tanpa Syarat

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 25 Januari 2022 | 13:14 WIB
Menantu Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas Bebas, Kuasa Hukum: Bebas Murni Tanpa Syarat
Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

Suara.com - Menantu Rizieq Sihab, Habib Hanif Alatas bebas dari tahanan Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia dibebaskan usai menjalani masa tahanan selama satu tahun penjara terkait perkara kasus tes swab di RS Ummi, Bogor.

Tim penasihat hukum Habib Hanif Alatas, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya hari ini, Selasa (25/1/2022) mengatakan, kliennya telah bebas resmi tanpa syarat setelah mendapat potongan remisi. Hal itu terjadi pada Senin (24/1/2022) kemarin.

"Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas berkatnya, klien kami telah menjalani uzlahnya dalam jeruji besi pada hari Senin, 24 Januari 2022 dengan bebas murni tanpa syarat setelah mendapatkan potongan remisi," kata Aziz.

Aziz mewakili Tim Advokasi Habib Hanif Alatas juga menyampaikan terima kasih kepada Tahti Mabes Polri dan Rutan Bareskrim Polri selama kliennya menjalani masa tahanan. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada pihak lain yang terut membantu Habib Hanif dalam menjalani proses hukum.

"Bahwa kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tahti Mabes Polri dan Rutan Bareskrim Mabes Polri selama dalam masa tahanan, serta seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap klien kami hingga kembali ke masyarakat dan umat," sambungnya.

Aziz juga menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat
untuk tetap menyuarakan kebenaran.

Sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Habib Hanif dibebaskan pada Senin (24/1/2022) kemarin.

"Sekitar pukul 17.05 WIB, berdasarkan Surat Lepas Nomor: W10..PAS.PAS10.PK.05.05.12-574 tanggal 24 Januari 2022 Jo Surat Keputusan Menkumham Nomor: PAS-24.PK.01.01.02 TAHUN 2022, tanggal 21 Januari 2022," kata Dedi kepada wartawan Selasa (25/1/2022).

Dedi memastikan, Habib Hanif dibebaskan dalam keadaan sehat. Pembebasan disaksikan langsung petugas Rutan Cipinang.

baca juga

"Dalam keadaan baik, sehat, aman, lancar dan kondusif, dari Rutan Cabang Mabes Polri telah dilepaskan atau dibebaskan," bebernya.

Pada Kamis (24/6/2021), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Hanif satu tahun penjara.

Hakim menilai bahwa Habib Hanif bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq melalui sebuah video.

Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disiarkan oleh Hanif dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

"Terdakwa turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, dalam sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Hanif Alatas, Menantu Habib Rizieq, Dibebaskan, Polri: Dalam Keadaan Baik dan Sehat

Habib Hanif Alatas, Menantu Habib Rizieq, Dibebaskan, Polri: Dalam Keadaan Baik dan Sehat

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:45 WIB

Dianggap Bohong, Menantu Habib Rizieq Divonis Satu Tahun Penjara

Dianggap Bohong, Menantu Habib Rizieq Divonis Satu Tahun Penjara

Batam | Kamis, 24 Juni 2021 | 16:16 WIB

Tolak Vonis Hakim, Menantu Rizieq dan Dirut RS Ummi Kompak Ajukan Banding

Tolak Vonis Hakim, Menantu Rizieq dan Dirut RS Ummi Kompak Ajukan Banding

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:40 WIB

Lebih Ringan, Menantu Rizieq Hanif Alatas Divonis 1 Tahun Bui Kasus RS UMMI

Lebih Ringan, Menantu Rizieq Hanif Alatas Divonis 1 Tahun Bui Kasus RS UMMI

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:43 WIB

Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Menantu Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Menantu Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara

Jakarta | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:24 WIB

Lebih Ringan, Menantu Rizieq Hanif Alatas Dituntut 2 Tahun Bui Terkait Kasus Swab

Lebih Ringan, Menantu Rizieq Hanif Alatas Dituntut 2 Tahun Bui Terkait Kasus Swab

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 12:30 WIB

Rizieq Disebut Kabur dari RS UMMI, Menantu Cecar Habis Saksi Dalam Sidang

Rizieq Disebut Kabur dari RS UMMI, Menantu Cecar Habis Saksi Dalam Sidang

News | Rabu, 28 April 2021 | 15:41 WIB

Terkini

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Cashmere Fluffy hingga Korduroi Ringan, Material Hangat Jadi Andalan Gaya Fall/Winter 2026

Cashmere Fluffy hingga Korduroi Ringan, Material Hangat Jadi Andalan Gaya Fall/Winter 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:06 WIB

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB

Video Serangan Brutal Jhon van Beukering Beredar, Jadi Bukti Baru? Korban Terlihat Tersungkur

Video Serangan Brutal Jhon van Beukering Beredar, Jadi Bukti Baru? Korban Terlihat Tersungkur

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB

Perluas Jaringan, OMODA dan JAECOO Indonesia Buka Dua Dealer Baru di

Perluas Jaringan, OMODA dan JAECOO Indonesia Buka Dua Dealer Baru di

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 15:03 WIB

PM Shehbaz Sharif: Rakyat Pakistan Bersedih Makkah Diserang Bom Drone Houthi

PM Shehbaz Sharif: Rakyat Pakistan Bersedih Makkah Diserang Bom Drone Houthi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:02 WIB

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

×