"Pada prinsipnya itu sangatlah keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," katanya.
Bupati Langkat Kerangkeng Puluhan Orang di Rumahnya, Kemendagri Serahkan ke Penegak Hukum
Selasa, 25 Januari 2022 | 15:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polri Ungkap Kerangkeng Bupati Langkat Untuk Remaja Nakal dan Pecandu: Mereka Dibina Jadi Tak Diberi Upah
25 Januari 2022 | 15:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI