Travel Bubble Batam dan Bintan Dibuka, Turis Singapura Wajib Punya Asuransi Kesehatan Rp320 Juta

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:11 WIB
Travel Bubble Batam dan Bintan Dibuka, Turis Singapura Wajib Punya Asuransi Kesehatan Rp320 Juta
Salah satu warga Batam tengah menikmati pemandangan Pelabuhan Internasional Nongsapura, sebagai salah satu pintu masuk wisman dalam program Travel Bubble (partahi/suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dengan berlakunya surat edaran ini, maka Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait dengan mekanisme travel bubble Batam dan Bintan dengan Singapura menindaklanjuti dengan penerbitan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan mengacu pada Surat Edaran ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Wiku.

Surat edaran ini berlaku efektif mulai 24 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI