Dalam Sidang Lanjutan dengan Terdakwa Munarman, Saksi Sebut Pasutri Pelaku Bom Gereja Katedral di Filipina Anggota FPI

Rabu, 26 Januari 2022 | 21:56 WIB
Dalam Sidang Lanjutan dengan Terdakwa Munarman, Saksi Sebut Pasutri Pelaku Bom Gereja Katedral di Filipina Anggota FPI
Sidang kasus teroris Munarman digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"'Saya (Rullie) dari FPI,' waktu datang ke pondok," balas B mencontohkan perkataan Rullie.

Sebelumnya, saksi AM pada sidang hari Senin (24/1/2022) menyampaikan, Rullie Rian Zeke ikut dalam acara pembaiatan kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 silam. Bahkan, dalam acara itu, Munarman turut hadir dan memberikan ceramah.

"Ulfah Handayani (istri) dan Rullie ikut acara tanggal 24-25 Januari," kata AM.

AM menambahkan, Rullie dan istrinya itu kemudian pergi ke Suriah dengan mengajak anak mereka pada 2016. Hanya saja, mereka ditolak dan tak bisa masuk wilayah tersebut dan dideportasi ke Tanah Air pada 2018.

"Dia (Rullie dan Ulfah) mau masuk, tapi belum dapat jalur, ditangkap aparat setempat dan dideportasi ke Indonesia tahun 2018,"sambungnya.

Ketika tiba di Tanah Air, Rullie dan istri sempat ditangkap oleh aparat kepolisian. Namun, keduanya tidak sampai proses pengadilan sehingga tidak dipenjara.

Memasuki 2019, kata AM, Rullie dan istri melancong ke Filipina dan bergabung dengan kelompok ISIS di sana. Hingga pada akhirnya, tersiar kabar jika pasangan suami istri tersebut melancarkan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Jolo.

"Mereka kemudian melakukan bom bunuh diri di Filipina," papar AM.

Baca Juga: Munarman jadi Pemateri Acara Baiat ISIS karena Kerap Nongol di TV, Eks Ketua FPI Makassar: Saya Kagumi Beliau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI