Suara.com - Meminjam uang dari orang lain alias utang merupakan hal yang lumrah dilakukan. Tetapi terkadang utang menimbulkan permasalahan antara yang mengutangi dan pengutang.
Akun Twitter @AREAJULID mengunggah cuitan foto tangkapan layar curhatan seseorang yang memberi utang.
Orang ini memberi pinjaman uang kepada salah satu saudaranya. Ketika ditagih utang tersebut, saudaranya enggan untuk membayar.
Dia memutuskan melaporkan saudaranya itu kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dia melaporkan si saudara atas kasus memelihara dan menjual macan akar atau kucing hutan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, macan akar termasuk satwa liar yang dilindungi.
Keluarga si saudaranya ini jengkel kepada dia sebab membuat laporan ke BKSDA.
Namun dia justru merasa lebih jengkel karena si saudara selama 2 tahun tidak mau bayar utang. Imbas dari laporannya ke BKSDA si saudara tersebut kena denda.
Saudaranya harus membayar denda sebesar 60 juta rupiah akibat memelihara dan menjual macan akar. Padahal utang yang si saudara harus bayar ke dia nominalnya kurang dari itu.
Saudara yang utang kena denda

Utang saudaranya kepada dia hanya 16 juta rupiah saja. Dibandingkan dengan denda dari BKSDA saudaranya ini malah rugi 44 juta rupiah.
"Kena denda tapi cuma 60 juta. Padahal kalau bayar utang ke gue cuma 16 juta," ucapnya seperti dikutip oleh Suara.com, Rabu (26/01/2022).
Baru diunggah pukul 13.34 WIB siang tadi, cuitan ini telah mendapatkan lebih dari 9 ribu likes. Cuitan itu menuai berbagai komentar dari warganet.
Tak sedikit warganet mendukung orang yang melaporkan saudaranya itu.
"Mantap mbak, harus dibegitukan biar enggak kebiasaan," komentar salah satu warganet.
"Licik kali wkwk, bagus mbak lanjutkan," sahut yang lain.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Romantis, Kirimi Paket untuk Anak ke Tempat Kerja, Isi Surat dari Ayah Bayu Bikin Meleleh, Sang Anak: Pak, I Love U
Kalbar | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:37 WIB
Bela Tiara Marleen, Pengacara Firdaus Oiwobo Bakal Gugat Akta Kelahiran Gala Sky
Entertainment | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:14 WIB
Ayu Thalia Disebut Baru Minta Maaf ke Putra Ahok Usai Jadi Tersangka
Entertainment | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:11 WIB
Setelah Selingkuh, Kalina Oktarani Sindir Lagi Vicky Prasetyo Punya Banyak Utang
Entertainment | Kamis, 27 Januari 2022 | 08:32 WIB
Jadi Tersangka, Ayu Thalia Diperiksa Polisi Terkait Laporan Putra Ahok Hari Ini
Entertainment | Kamis, 27 Januari 2022 | 07:33 WIB
Jerome Polin Kena Sentil Pembalap Indonesia Gara-gara Cuitan
Banten | Rabu, 26 Januari 2022 | 11:15 WIB
Terkini
Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat
News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB
1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu
Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB
Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal
News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB
YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!
News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB
Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!
Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB
Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram
News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB
Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?
News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB