Ketakutan Diancam Pacar Usai Berkali-kali Disetubuhi, ABG Perempuan Di Tangsel Ngadu Ke Polisi

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:16 WIB
Ketakutan Diancam Pacar Usai Berkali-kali Disetubuhi, ABG Perempuan Di Tangsel Ngadu Ke Polisi
Polisi menangkap pemuda ancam pacar yang masih bawah umur di Tangsel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepada korban, tersangka meminta agar biaya taksi online hingga uang yang telah diberikan agar segera dikembalikan. Jika ditotal, uangnya mencapai angka Rp 1,5 juta. Namun korban tidak menyanggupi permintaan tersebut.

"Dan ini tidak sanggup dikembalikan oleh korban. Kemudian diturunkan menjadi Rp 700 ribu oleh tersangka untuk dikembalikan oleh korban," kata Zulpan.

Tersangka juga mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban jika permintaan itu tidak dilakukan. Atas ancaman itu, korban menjadi panik.

Zulpan melanjutkan, korban kemudian menceritakan kejadian yang dia alami kepada guru di sekolahnya pada 24 Januari 2022 lalu. Kemudian, guru di sekolah memanggil orang tua korban dan menceritakan semua kronologis kejadian yang terjadi hingga akhirnya membikin laporan ke polisi.

"Ini disampaikan oleh korban kepada guru dan guru menceritakan kepada pihak kepolisian," katanya lagi.

Atas dasar laporan itu, Kapolres Tangerang Selatan langsung memerintahkan Kasat Rekrirm untuk melakukan pengusutan terkait dengan kasus tersebut.

"Setelah menerima laporan dari pihak orang tua, maka Kapolres perintahkan Kasat Reskrim untuk segera melakukan pencarian dan mengintrogasi tersangka," kata Zulpan.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Selain itu, polisi juga telah melakukan visum kepada korban dan telah melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kemudian terhadap korban juga sudah dlilakukan visum, kemudian tersangka juga dilakukan penahanan oleh penyidik," imbuh Zulpan.

Baca Juga: Kelewatan! SS Setubuhi Pacar Di Kamar Orang Tua Saat Ditinggal Kondangan, Kini Diringkus Polisi

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju yang digunakan korban pada saat kejadian, dua unit ponsel genggam milik korban dan tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI