Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 09 Januari 2026 | 09:38 WIB
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
Keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan. [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya hentikan penyelidikan kasus kematian misterius diplomat Arya Daru.
  • Keluarga protes alasan penghentian, sebut penyelidikan masih bisa dilanjutkan.
  • Polisi sebut dihentikan karena tak ada pidana, tapi bisa dibuka lagi.

Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39). Namun, keputusan tersebut menuai protes dari pihak keluarga yang mengkritik alasan penghentian penyelidikan yang dinilai janggal.

Dalam surat pemberitahuan bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum, penyelidik menyatakan kasus ini dihentikan karena “belum ditemukan adanya peristiwa pidana.”

Sebagai informasi, Arya Daru ditemukan tewas di sebuah guest house di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya hingga akhirnya dihentikan pada 12 Desember 2025.

Keluarga Pertanyakan Alasan Penghentian

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mempertanyakan penggunaan frasa "belum ditemukan" sebagai dasar penghentian. Menurutnya, kata "belum" justru mengindikasikan bahwa penyelidikan masih bisa dilanjutkan.

“Ingat kalimat ‘belum’, berarti masih terbuka kemungkinan adanya peristiwa pidana. Akan tetapi, kenapa harus dihentikan?” ujar Nicholay kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Ia menilai, frasa tersebut menandakan ruang penyelidikan masih terbuka dan seharusnya dapat dilanjutkan untuk memastikan penyebab kematian korban secara tuntas.

Dihentikan Berdasarkan Gelar Perkara

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keputusan penghentian ini didasarkan pada hasil rangkaian proses penyelidikan yang telah dijalankan, termasuk gelar perkara.

baca juga

“Keterangan dari penyelidik, penyelidikan dihentikan karena dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, hasil gelar perkara tidak menemukan adanya tindak pidana,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pintu hukum belum sepenuhnya tertutup. Penyelidikan dapat dibuka kembali jika di kemudian hari pihak keluarga dapat menyajikan bukti baru yang sah.

“Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid, maka penyelidik akan mendalami kembali,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 08:28 WIB

Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya

Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 18:33 WIB

Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana

Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 17:02 WIB

Terkini

Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe

Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?

Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah

Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional

Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:12 WIB

Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif

Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

×