Stafsus Mensesneg: Pemindahan Ibu Kota Negara Menjadi Upaya Kurangi Beban Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 28 Januari 2022 | 21:43 WIB
Stafsus Mensesneg: Pemindahan Ibu Kota Negara Menjadi Upaya Kurangi Beban Jakarta
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

Suara.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut ibu kota negara (IKN) Nusantara hadir guna menjawab kebutuhan masa depan. Dengan adanya IKN Nusantara, pemerintah juga berupaya untuk mengurangi beban Jakarta.

Faldo kemudian meminta kepada publik untuk jangan berpikir kalau pemindahannya ke Kalimantan Timur akan dilakukan besok atau lusa. Menurutnya pemindahan ibu kota pasti akan dilakukan secara bertahap.

"Ini adalah upaya untuk mengurangi beban Jakarta. Ide ini merupakan pikiran Presiden sudah sejak waktu yang lama," kata Faldo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1/2022).

Pemindahan ibu kota tersebut lantas mendapatkan lampu hijau dengan pengesahan Undang-Undang IKN oleh DPR RI. Dari situ, Faldo menegaskan kalau pemerintah sudah bisa melanjutkan prosesnya dengan membahas peraturan turunannya.

Sebagai perwakilan pemerintah, Faldo berharap UU IKN bisa menjadi solusi yang kongkret untuk masalah bangsa.

"Menghadirkan negara lebih nyata di berbagai pelosok negeri. Menjadi sebuah jembatan kebangsaan, jembatan politik, dan jembatan persatuan."

Istana Terima Draf UU IKN Nusantara

DPR RI resmi menyerahkan draf Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Sekretariat Negara (Setneg), Kamis (27/1/2022). Setelah menerima draf, pemerintah memiliki waktu satu bulan untuk melakukan pengkajian terhadap UU IKN tersebut.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kepada Mensesneg Pratikno.

baca juga

"Tadi sudah diserahkan jam 17.35 WIB," kata Indra saat dihubungi wartawan, Kamis.

Indra menyebut kalau UU IKN itu terdiri dari 11 bab dan 44 pasal. Usai UU IKN diserahkan, maka langkah selanjutnya yang dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011.

"Selanjutnya sesuai Undang-Undang Dasar, pemerintah diberi waktu 30 hari untuk mengkaji," ujarnya.

DPR RI pada Selasa (18/1/2022) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.

Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

"Interupsi nanti ya karena dari 9 fraksi, 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui," tutur Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Kota Pindah, Anies: Gerbang Internasional Tetap Ada di Jakarta

Ibu Kota Pindah, Anies: Gerbang Internasional Tetap Ada di Jakarta

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 19:28 WIB

Jusuf Kalla: Setelah Disetujui DPR Seharusnya Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Jadi Pro Kontra Lagi

Jusuf Kalla: Setelah Disetujui DPR Seharusnya Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Jadi Pro Kontra Lagi

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:14 WIB

Resmi, Istana Presiden Terima Draf UU Ibu Kota Negara Nusantara

Resmi, Istana Presiden Terima Draf UU Ibu Kota Negara Nusantara

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:26 WIB

Ketua DPRD DKI: Pemindahan Ibu Kota Negara Akan Berdampak pada Ekonomi Jakarta

Ketua DPRD DKI: Pemindahan Ibu Kota Negara Akan Berdampak pada Ekonomi Jakarta

Jakarta | Rabu, 26 Januari 2022 | 22:26 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×